Senin, 22 Desember 2025

Rayakan Valentine, Siswa Bogor bakal Dihukum Sekolah

- Rabu, 14 Februari 2018 | 09:49 WIB

-
METROPOLITAN - Perayaan Valentine mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor telah mengeluarkan surat edaran soal larangan perayaan Valentine bagi siswa.

Surat edaran tersebut berisi imbauan kepada sekolah-sekolah di Kota Bogor agar melarang siswa-siswinya ikut merayakan Valentine yang selama ini identik dengan budaya Barat.

Sekretaris Disdik Kota Bogor Jana Sugiana mengatakan, perayaan Valentine dianggap kurang mendidik. “Hari Valentine itu identik dengan budaya Barat seperti sayang-sayangan, cinta-cintaan. Tetapi bukan berarti itu tidak boleh, harus tepat sasaran, sayangnya itu kepada orang tua kita, cintanya itu kepada pelajaran dan tata krama sekolah maupun di rumah kita,” ucapnya, Selasa (13/2/18).

Ia pun berharap agar dengan surat edaran yang diberikan, pihak sekolah dapat meneruskannya kepada siswa. “Karena jika dilanggar oleh siswanya akan diberikan sanksi sekolah. Kita sebagai Disdik hanya sebatas monitoring saja,“ imbuhnya.

Sementara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf mengatakan, perayaan hari kasih sayang itu sebaiknya dilarang jika membawa ketidakbaikan.

"Ya kalau Valentine itu membawa ketidakbaikan, kerusuhan, melanggar moralitas, pergaulan bebas, memang sebaiknya dilarang, kalau itu," tegas Ma'aruf.

Ia pun mendukung jika ada kepala daerah, baik gubernur, wali kota maupun bupati melarang perayaan Valentine dengan memperhatikan akibat yang ditimbulkan. "Karena itu, memang kalau ada wali kota melarang tentu ada sebabnya. Sebabnya apa, ada Asbabunnuzzul larangan itu. Jadi bagi daerah yang memang menimbulkan kerawanan sebaiknya dilarang dan tidak semua daerah tentu," jelas Ma'aruf. "Wali kota dan bupati dia melihat kerawanan nggak. Kalau ada kerawanan, larangan itu lebih bagus," lanjutnya.

(feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X