Senin, 22 Desember 2025

Sudah 70.800 Anak Jadi Pecandu Narkoba

- Sabtu, 10 Maret 2018 | 08:25 WIB

-

Di tengah isu soal permen narkoba yang dijual di sekitar area SD Panaragan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengendus adanya modus baru peredaran narkoba yang menyasar lingkungan anak-anak. Sampai-sampai ada ratusan anak yang tercatat sebagai pecandu.

Munculnya dugaan permen narkoba di SD Panaragan patut diwaspadai. Komisoner KPAI Siti Hikmah mengungkapkan, saat ini telah terjadi regenerasi pangsa pasar narkoba di Indonesia. Para pengedar kini mengincar anak usia terendah yakni sembilan bulan.

Berdasarkan data 2017 yang kita miliki, 87 juta anak maksimal usia 18 tahun tercatat 5,9 jutanya terpapar narkoba. Di antaranya sejumlah 1,2% anak adalah pecandu narkoba. “Artinya ada 70.800 anak yang jadi kondisinya kecanduan dengan barang itu,” kata Hikmah.

Pergeseran target pasar ini salah satunya akibat pergeseran pola asuh orang tua. "Saat orang tua memiliki anak, mereka tidak memikirkan lebih lanjut bagaimana mendidik dan mengawasi mereka. Biasanya mereka (orang tua, red) hanya menyerahkan ke pembantu untuk urus anak. Ini yang jadi penyebab bergesernya pola asuh," ungkapnya.

Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ali Djohardi menambahkan, bergesernya target pasar pengedar ini akibat pergaulan di luar sekolah, pengaruh berkembangnya IT dan dunia perfilman yang belum efektif mengedukasi terkait bahaya narkoba.

"Faktor bergesernya ini karena pergaulan di luar sekolah. Bukan di sekolah atau di rumah, jadi karena lingkungan teman sepermainan. IT juga jadi salah satu faktor pendukungnya. Transaksi narkoba sebagian besar itu online. Nah, anak-anak dari kecil saja sudah dikenalkan IT," ujar Ali.

Upaya-upaya dapat dilakukan untuk mencegah anak terpapar narkoba, seperti memberi tahu anak untuk tidak mudah percaya orang asing dan tidak menerima barang dari orang asing.

Kasubdit Pengawasan Produk Tembakau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muriana Hutabarat mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pengedar narkoba memanfaatkan kepolosan anak-anak. "Pengedar ini manfaatkan kepolosan anak untuk menyodorkan makanan dan minuman yang telah mengandung narkotika," ujarnya.

Badan POM dari 2013 sudah kerja sama dengan sekolah untuk pengamanan makanan anak. "Kami sudah dari 2013 kerja sama dengan sekolah-sekolah, seperti untuk menguji mutu makanan. Dan kegiatan kami tidak menutup kemungkinan pengawasan narkoba juga," tandasnya.

(sin/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X