Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Segel Lima Kafe di Sukaraja

- Kamis, 22 Maret 2018 | 08:31 WIB

-
METROPOLITAN - Lima kafe yang tak memiliki izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, disegel Satpol PP Kabupaten Bogor, Selasa (20/3) sekitar pukul 22:00 WIB.

Selain menyegel kafe Lapo Daely, Siajur, Pajar, Sigogo dan M-Tou, Satpol PP Kabupaten bersama tim gabungan juga merazia warung kelontongan yang berada di sekitar Jalan Sukaraja.

Alhasil, dari kelima kafe dan warung kelontongan berhasil menyita 150 miras berbagai merek, termasuk tiga jeriken ciu.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan mengatakan, razia miras dan Tempat Hiburan Malam (THM) itu dilakukan karena ada laporan dari warga bahwa adanya kafe yang dijadikan tempat mengonsumsi miras. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur PPNS, TNI dan polisi mendatangi lokasi tersebut.

Lantaran pemilik tak bisa menunjukkan izin operasional dan izin menjual minuman keras, terpaksa dilakukan penyegalan terhadap kelima kefe tersebut. "Kita segel kelima kafe karena mereka tidak memiliki izin TDUP. Kita minta pemilik kafe tersebut membuat surat perizinannya,” ujarnya.

Ruslan menambahkan, bahkan kabarnya di kafe tersebut juga menyediakan wanita penghibur. Namun saat disambangi, ternyata hanya pelayan dan itu pun hanya di satu kafe berjumlah dua orang. Namun, tetap dilakukan pendataan.

Jika setelah disegel mereka buka kembali, pihak berwajib bakal memberikan Surat Peringatan (SP) satu hingga ketiga untuk kemudian dilakukan pembokaran.

Tak hanya menyegel kafe penjual miras, Satpol PP Kabupaten Bogor pun melakukan razia miras di sejumlah warung kelontong yang berada di sekitar Jalan Sukaharja.

“Sesuai aturan, warung ataupun kafe yang berjualan di Kabupaten Bogor harus melengkapi izin TDUP,” katanya.

Ke depan pihaknya akan terus melakukan razia miras dan tempat hiburan malam guna meminimalisasi peredaran miras ilegal yang dijualbelikan di warung ataupun THM. “Jelang bulan puasa, kita trus giatkan patroli dan razia miras.

Target berikutnya wilayah Kemang yang saat ini sudah marak lagi mangkalnya wanita malam,” pungkasnya.

(ads/b/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X