Model cantik Gusti Rosaline tersangkut masalah hukum. Wanita yang dikabarkan jadi istri siri mantan pejabat yang juga petinggi partai, Rio Capella, dipolisikan istri sah Rio, Restuti Aprilia, ke Polda Metro Jaya.
Penyebabnya, Gusti dianggap telah memfitnah istri sah Rio dengan tuduhan mencuri celana dalam untuk santet. Karena itu, Restuti Aprilia bersama tim kuasa hukumnya, Partahi Sihombing, melaporkan Gusti ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).
Restuti bersama Partahi Sihombing menjelaskan bahwa Gusti telah merugikan nama baik Restuti dan keluarga. "Kami datang sesudah sepakat dengan klien kami yang dalam hal ini merasa sangat dirugikan oleh apa yang dilakukan saudari Gusti dengan mengeluarkan statement-statement, tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar dan memutar balikan cerita mengenai hal-hal yang sifatnya keluarga ke publik dengan tidak bertanggung jawab," kata Partahi Sihombing.
"Kenapa saya bilang seperti itu ?. Tentunya jika seseorang menuduh melakukan sesuatu harus diuji legalitasnya dia sebagai apa. Dalam hal ini kuasa hukumnya juga harusnya bertanggung karena banyak statement, terutama Razman yang seolah-olah mendukung apa yang dialami kliennya, yang semuanya diputar balikan," tambahnya.
Sementara itu, Restuti Aprilia di kesempatan yang sama angkat bicara. Mulanya, ia tidak mau menanggapi semua ucapan Gusti yang merugikan nama baiknya itu. "Tadinya awalnya saya nggak mau menanggapi karena semua tidak benar. Kata suami saya ya uda lah nggak usah ditanggapi tapi ketika keluar di cek n ricek tanpa seizin saya, foto saya di pasang dan saya dibilang melabrak dan meneror anaknya padahal tidak ada kenal anak juga tidak. Saya rasa saya harus melapor," ucap Restuti.
Restuti pun mengatakan bahwa suaminya kenal dengan Gusti namun dirinya tidak tahu sudah berapa lama kenalannya. Namun, lama-lama Restuti curiga dengan gelagat sang suami yang memindahkan kantornya serta menduga menjadikan Gusti sebagai sekretarisnya. "Saya tahu itu ketika suami saya bilang mau pindah kantor saya pikir untuk kantor saya setujui lah ya karena pekerjaan. Pindah sambil cari tempat yang lebih besar tapi pada kenyataannya ada beberapa kecurigaan saya, karena sekertaris saya tidak bisa masuk kantor," jelasnya. "Sebenarnya sekretaris bapak ya yang dekat sama saya. Saya lihat ternyata ada cewek dan dia mengakunya sebagai PR waktu itu," lanjutnya.
Restuti juga menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya bahwa merasa dirugikan karena Gusti telah memfitnahnya mencuri barang-barang. "Barang-barang yang saya ambil itu foto suami saya terus mesin pencetak foto copy dari duit saya. Kemudian yang dibilang komputer itu saya yang beli. Jadi di mana saya mencuri barang? Apalagi mencuri celana dalam dia untuk santet aduh sudah aneh banget itu. Jadi beritanya nggak nyambung dan ngawur," ungkap Restuti.
Seperti yang dikatakan Restuti bahwa berita pencurian yang selama ini beredar tidak nyambung dan ngawur. Hal ini pun dipertegas kembali Partahi. "Tuduhan pencurian itu sudah bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. Bagaimana klien saya dibilang mencuri? Sedangkan dia (Gusti) berada di apartemen klien saya, suaminya. Pertanyaannya adalah urusan apa dia ada di situ? Jadi dia yang nggak tahu bagaimana bisa di dalam situ. Didatangi malah statement dibilang klien kami melakukan perusakan. Orang kami dateng sesuai izin suaminya dan punya kunci kok," tegas Partahi.
Partahi melanjutkan, ia meminta Gusti untuk tidak mengganggu rumah tangga kliennya serta menyebarkan fitnah yang berlebihan kepada Restuti. "Hey Gusti, kamu sebagai contoh buat orang-orang yang melakukan hal-hal seperti ini merusak rumah tangga orang lain. Kamu akan diproses secara serius dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tandasnya.
(de/feb/run)