Senin, 22 Desember 2025

Bupati Periksa Tempat Wisata Sukamakmur

- Selasa, 10 April 2018 | 08:59 WIB

-

METROPOLITAN - Banjir bandang di Sukamakmur yang menewaskan satu orang jadi perhatian Bupati Bogor Nurhayanti. Sebab, bencana itu terjadi di area lahan milik Perhutani yang merupakan lahan konservasi.

Nurhayanti menyatakan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi untuk penanganan pascalongsor. Termasuk memeriksa perizinan bangunan di wilayah tersebut. “Sudah dengar informasi penyebab banjir bandang, diduga ada perubahan fungsi hutan. Makanya dalam pekan ini masalah tersebut akan segera dibahas dengan melibatkan beberapa institusi,” ujarnya.

Terkait IMB, belum diketahui pasti apakah lokasi wisata baru di ujung Timur Kabupaten Bogor itu sudah mengantongi izin atau belum. “Pokoknya setiap kegiatan pembukaan lahan oleh siapa pun juga wajib hukumnya mengurus perizinan, terlepas lokasi tempat wisata itu berada di area milik instansi pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ilham Permana mengatakan, informasinya di area Perhutani ada bangunan yang tak ber-IMB. Tentu apa pun bentuknya dan milik siapa pun, peraturan harus ditegakkan, termasuk wilayah Perhutani. Ketika di lokasi itu ada bangunan, tentu IMB harus dibuat. Ke depan harus ada koordinasi antarpemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar tidak terjadi dua pemikiran berbeda tentang bangunan di kawasan Perhutani.

“Semua instansi di daerah maupun pusat yang terkait pengelolaan kawasan hutan harus duduk bareng. Ini penting dilakukan agar ke depannya kejadian seperti di Sukamakmur tak terulang lagi,” katanya.

Senada, Wakil Ketua Komisi III Iswahyudi menegaskan, bencana yang melanda Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur itu sudah masuk agenda yang akan dibahas. Sebab, ada dugaan bencana tersebut disebabkan adanya pembukaan lahan hutan.

“Komisi III akan fokus pada masalah kerusakan lingkungan di lokasi. Nah, kalau masalah perizinan nanti Komisi I. Namun apabila diperlukan tim gabungan, tak menutup kemungkinan Komisi I dan III akan bareng meninjau lokasi,” ujarnya.

Iswahyudi menegaskan, bila dari hasil kunjungan ditemukan ada pelanggaran prosedur, apalagi pihak pengelola tak mengantongi izin, Komisi III akan meminta para pengambil kebijakan di Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan semua kegiatan di lokasi tersebut. “Tindakan tegas perlu dilakukan untuk menegaskan wibawa pemerintah,” terangnya.

Bukan hanya Sukamakmur, longsor besar juga mengancam kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pakar Institut Pertanian Bogor mengkhawatirkan hal itu setelah melihat bencana serupa banyak terjadi akhir-akhir ini dalam skala yang lebih kecil. “Gabungan dari (longsor, red) yang kecil-kecil itu akan menjadi besar nantinya," ungkap Ahli Geomorfologi IPB Boedi Tjahjono.

Ia beralasan lantaran ditemukan sejumlah rekahan tanah yang menghubungkan satu lokasi longsor dengan lokasi longsor lain di sekitarnya. Namun, ia belum bisa memastikan kerawanannya sebelum melakukan penelitian lebih lanjut pada rekahan tersebut.

(ads/b/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X