Minggu, 21 Desember 2025

Merugi, Puluhan Pegawai BUMD Dipecat Massal

- Jumat, 4 Mei 2018 | 08:07 WIB

-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dilakukan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bos PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) Radjab Tampubolon memecat puluhan karyawan demi menyelamatkan perusahaan pelat merah yang merugi.

Pada 2018 jadi tahun kelabu bagi PT PPE. Salah satu BUMD yang bergerak di pertambangan ini harus menelan pil pahit dengan bisnisnya yang buntung alias rugi.

Dirut PT PPE Radjab Tampubolon mengaku pemecatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) awal April lalu. “Bupati Bogor minta agar dilakukan efisiensi ekstrem di semua bidang,” ungkap Radjab melalui keterangan resminya.

Menurutnya, langkah itu telah mempertimbangkan hasil kajian dan rekomendasi dari beberapa instansi seperti BPK, Inspektorat, Kantor Akuntan Publik, Penasihat Investasi Bupati Bogor serta ISO 9001:2015. “Termasuk memotong gaji komisaris, direksi hingga seluruh pegawai sebesar 30 persen,” tuturnya.

Radjab menjelaskan, kondisi perusahaan yang telah berdiri sejak 2012 itu mengalami keterpurukan. Sebab, belum menerima sisa Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang seharusnya dicairkan Pemkab Bogor pada 2017. “Selain itu, PT PPE juga masih rugi. Sehingga demi keberlanjutan usaha, kami mengambil langkah pengurangan pegawai,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, ada sekitar 139 orang yang tercatat sebagai pegawai PT PPE. Berdasarkan hasil kajian, ada pengurangan mencapai 40 persen pegawai demi menyelamatkan perusahaan.

Saat ini baru 18 pegawai yang dipecat. Namun, Radjab tak menjawab saat ditanya soal adanya PHK susulan.

Sementara itu, salah seorang pegawai yang dipecat, Jajang Furqon, mengakui seharusnya ada puluhan karyawan yang dipecat untuk menghemat pengeluaran.

Namun, ia pun mengaku heran karena baru 18 orang yang diumumkan resmi dipecat. “Kalau restrukturisasi, seharusnya 50% dari 139 karyawan. Tapi sekarang ini baru 18 orang,” sindir Jajang yang ditemui saat melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Bogor, kemarin.

Mantan Legal Hukum yang merangkap sebagai Humas PT PPE itu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terima dengan pemecatan sepihak oleh perusahaan. “Tidak ada kepastian dan kejelasan soal besaran hak yang kami terima,” keluhnya.

Jajang mengaku baru mendengar soal pemecatan itu pada Jumat (27/4) bulan lalu. Namun, perusahaan secara mendadak langsung merumahkan pegawai. "PPE memang sedang sakit. Tapi ini (karyawan dirumahkan, red) tidak tepat. Karena kalau mau di-layoff, paling tidak karyawan diberi tahu tiga bulan sebelumnya supaya bisa nyari kerjaan lain," ucapnya.

Bahkan Jajang menuding kerugian PT PPE disebabkan kesalahan direksinya yang dianggap tidak profesional dalam membuat perencanaan. “Ini bukan kesalahan karyawan, tapi direksi yang salah,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor M Romli mengaku akan membahas aduan para karyawan PT PPE bersama Komisi II dan IV. “Secepatnya akan rapat pimpinan dulu. Untuk status karyawannya, kita bahas dengan Komisi IV. Kalau keuangan perusahaannya nanti dibahas bersama Komisi II," singkatnya.

Terpisah, Radjab mengaku direksi berkomitmen tetap memberikan hak-hak pegawai yang dirumahkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan jika kondisi keuangan perusahaan membaik, para pegawai yang dirumahkan akan dipanggil kembali bergabung memajukan PT PPE bersama-sama. “Hak-hak mereka akan dibayarkan setiap akhir bulan selama di rumah. PT PPE tidak ada niat melakukan PHK,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X