Jelang pencoblosan pilkada, kepolisian meringkus pasangan suami istri (pasutri) di RT 02/09, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Senin (25/6). Warga berinisial BB yang tinggal dengan istrinya, IS, digerebek Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris.
KEMARIN, pasukan antiteror juga menggeledah rumah pasutri yang telah dihuni sejak setahun itu. Warga Sirnagalih dibuat geger dengan kedatangan anggota Densus 88 yang menangkap BB di rumahnya. Informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 08:15 WIB. Lelaki kelahiran Jakarta 1973 itu pun langsung diboyong petugas kepolisian ke Mabes Polri.
Menurut keterangan warga, sudah dua hari ini kampungnya ramai didatangi anggota Densus 88 yang menggerebek rumah pasutri tersebut. “Kemarin baru penggeledahannya. Dengar-dengar dia itu ngerakit bom panci,” ucap salah seorang warga yang namanya enggan dikorankan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sirnagalih Amat Suparta membenarkan adanya penangkapan pasutri terduga teroris itu. Ia mengatakan, mereka tinggal bersama istri dan tiga anaknya. Sang istri beserta anaknya kini diamankan di Polsek Ciampea untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Iya memang ada (penangkapan terduga teroris, red). Itu saya dapat laporannya dari RW di sana tadi siang,” kata Suparta.
Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah penangkapan tersebut terkait kasus terorisme atau bukan. Yang jelas informasi yang berkembang di masyarakat, BB ditangkap karena terkait jaringan terorisme dan ahli merakit bom panci.
“Rumor di masyarakat seperti itu. Tapi saya tidak bisa memastikan karena memang belum ada kepastian dari pihak terkait. Kalau informasi yang berkembang, malah yang bersangkutan salah satu ahli yang merakit. Tapi pendalamannya seperti apa, saya tidak tahu,” akunya.
Menurut Suparta, terduga teroris itu tinggal di rumah milik sendiri bersama istri dan tiga anaknya sejak dua tahun silam. Hanya saja mereka belum mengurus status kependudukan sebagai warga Bogor, tetapi masih menggunakan status kependudukan Bekasi.
“Awalnya RW juga tidak tahu proses kepemilikan rumah. Setelah sekian lama, baru diketahui mereka itu pendatang. Sebelumnya sudah sempat diarahkan petugas untuk membuat status kependudukan di sini. Tapi karena memang kurang kooperatif dan mereka enggan mengurus, ya sudah. Yang penting identitas sudah dipegang RT,” jelas Suparta.
Sebetulnya, ia melanjutkan, keluarga terduga teroris itu sudah diamati kepolisian sejak beberapa bulan lalu. Pasalnya, RT setempat pernah mendapat telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Mabes Polri saat Ramadan lalu. Melalui sambungan telepon, RT setempat dimintai keterangan soal status kependudukan terduga dan menanyakan beberapa hal lain terkait keberadaan keluarga tersebut.
“Sebetulnya sejak Ramadan kemarin kami sudah mendapat laporan dari RT setempat. Karena RT setempat mendapat telpon dari yang mengatasnamakan Mabes Polri. Setelah sekitar 2 minggu baru ada penangkapan siang hari. Berarti sebelumnya memang sudah diintai,” ujarnya.
Namun ketika dikonfirmasi hal ini ke pihak kepolisian, Kapolsek Tamansari Iptu Nur Hidayat belum memberikan keterangan.
Sementara itu, selain meringkus terduga teroris di Tamansari, Densus 88 mengamankan terduga teroris berinisial DS (52) warga Kampung Cigudeg, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Densus 88 juga mengamankan istri DS berisial NN (43) dan ketiga anaknya SD (13), SN (8) dan SF (6).
Rumahnya yang berada di Kampung Gardu, RT 04/13, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg juga digeledah. Kanit Intel Polsek Cigudeg Iptu Idang Sutarlan menerangkan, hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang-barang seperti, tas 2 buah, mesin bor, double stik, gergaji, paralon, panci, pisau, modem, kunci-kunci bengkel, kabel, gas dan senter.
“Dari data identitas yang dia ketahui, Deni Siswandi merupakan kelahiran dari Desa Sipak, Kecamatan Jasinga. Dia tinggal bersama istri dan anaknya di kontrakan di Kampung Gardu, RT 04/13, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg,” tuturnya. (fin/d/de/feb/run)