Metropolitan - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pusat perbelanjaan Ramayana dan Robinson akan habis masa sewanya pada Oktober 2018. Rencananya, Pemkot Bogor tidak akan memperpanjang masa sewa karena bangunan mal yang akan direvitalisasi menjadi pasar tradisional dan area parkir kendaraan.
“Tema besarnya penataan wilayah Suryakencana. Selain kualitas jalan yang akan ditingkatkan, ada rencana memperbaiki kondisi plaza menjadi lebih tertata. Ini rencana, apakah buat pedagang dan lahan parkir atau tetap pusat perbelanjaan. Karena ada juga keinginan dari tenant Ramayana, memperpanjang sewa," katanya saat ditemui Metropolitan di Pendopo enam, Baranangsiang Indah, Kecamatan Bogor Timur, akhir pekan lalu.
Menurut suami dari Yane Ardian itu, rencana perubahan konsep mal menjadi pasar tradisional dan terintegrasi dengan pakir ini bagian dari penataan kawasan Kampung Cina Suryakencana dan Pasar Bogor. Tujuannya agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan. "Inginnya di luar Pasar Bogor itu, bebas dari lapak dagangan. Supaya pedagang dan konsumen pun merasa nyaman melakukan aktivitas jual beli," ucapnya.
Hal itu sejalan dengan rencana pemkot membangun pedestrian dan peningkatan kualitas jalan di sepanjang Jalan Suryakencana. Idealnya, sebelum membenahi jalanan Suryakencana, terlebih dahulu menata pedagang yang selama ini membajiri jalanan Surken, terlebih di malam hingga dini hari. "Dimulai akhir tahun ini, dilanjut tahun depan. Lebih dulu menata pedagang yang di luar, masuk dulu ke dalam gedung Plaza Bogor. Ini sedang dibahas, supaya pembangunan pedestrian tidak terganggu, begitu juga pedagang," terang Bima.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Andri Latief Mansjoer membenarkan Ramayana Plaza Bogor yang sewanya akan habis pada Oktober tahun ini. Namun, saat ditanya kemungkinan kepastian diperpanjang atau tidak, ia mengaku belum bisa berbicara banyak. Sebab, segala kemungkinan akan dirapatkan dulu dengan pihak Pemkot Bogor. “Ada kemungkinan tidak akan diperpanjang, dan bakal jadi gedung dengan pasar tradisional dan area parkir. Namun semuanya akan dirapatkan dulu, termasuk dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia melanjutkan, soal kepastian kontrak Ramayana di Plaza Bogor diteruskan atau tidak, tergantung rencana Pemkot Bogor terhadap aset tersebut. “Belum pasti (kontraknya diteruskan atau tidak).
Tergantung rencana pemerintah kota terhadap aset tersebut akan bagaimana kedepannya,” pungkasnya. (ryn/c/els)