Minggu, 21 Desember 2025

Satu dari 8 Pelakunya Anak Pak RT

- Jumat, 13 Juli 2018 | 10:15 WIB

-

METROPOLITAN - FN siswi SMK asal Kecamatan Gunungputri diduga meninggal setelah diperkosa bergilir oleh teman-temannya di Kampung Nyangkokot, RT 01/05, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup. Para pelaku melampiaskan nafsu bejatnya di rumah kosong yang membuat korban depresi berat hingga akhirnya meninggal dunia. Hasil penelusuan di lapangan, rumah kosong tersebut memang sering dijadikan tempat berkumpul para pemuda dari berbagai wilayah. Hal ini dikatakan HD (47) saat ditemui Metropolitan, kemarin. ”Iya, memang sering kumpul di situ. Minum-minum, main gitaran lah. Memang tempat nongkrong anak muda,” katanya. Menurutnya, banyak warga yang keberatan rumah kosong ini dijadikan tempat nongkrong. Warga pun sempat meminta aparat lingkungan menutup bahkan merobohkan rumah kosong itu, namun tak pernah dihiraukan. Ketika disinggung soal penangkapan beberapa tetangganya beberapa hari lalu, ia membenarkannya. “Beberapa hari setelah pemilihan umum ada sekira enam orang yang dibawa pihak kepolisian. Awalnya saya juga kaget ada apa, tapi setelah mendengar ceritanya kalau mereka melakukan perkosaan secara bergiliran ya memang pantas dihukum,” tegasnya. HD mengatakan, ketika para pelaku diciduk pihak kepolisian untuk diamankan, ternyata dari salah seorang pelaku merupakan anak ketua RT. ”Salah satu dari pelaku itu anaknya pak RT. Saya juga kaget, nggak nyangka banget, Mas,” bebernya. Ia mengungkapkan, hal ini pun telah mencoreng nama baik kampung yang dikenal sebagai kampung santri. Sebab, masyarakatnya dari dulu sangat mengedepankan norma agama dan negara. ”Bikin malu, bikin jelek nama kampung sendiri. Wajar kalau dihukum juga. Perilaku bejat seperti itu bukan perilaku warga Desa Gunungsari, Mas,” keluhnya. Sementara itu, Kepala Desa Gunungsari Hendra saat dihubungi mengaku menyerahkan permasalahan ini kepada pihak berwajib. “Kita harus taat dan patuh, menyerahkan semua urusan ke pihak berwajib dan mengikuti aturan prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (tri/b/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X