METROPOLITAN - Jalur Puncak mendapat prioritas dari pemerintah pusat. Setelah melaksanakan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog, Megamendung, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) juga melanjutkan proyek pelebaran Jalan Puncak. Tak tanggung, biaya yang akan dikucurkan pun bernilai fantastis mencapai Rp96 miliar. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) VI Hari Suko mengatakan, anggaran itu akan dibagi dalam dua tahun ”Kalau pembangunan Jembatan Gadog memakan anggaran Rp11 miliar. Tahun ini tepatnya September, kami akan melaksanakan pembangunan Jalan Puncak tepatnya di wilayah Megamendung dengan besar biaya Rp20 miliar,” kata Hari Suko kepada wartawan, Kamis (26/7). Ia menjelaskan, ruas jalan yang akan dilebarkan sepanjang 5 meter, lalu di 2019 jajarannya akan melebarkan jalan sepanjang 15 hingga 20 km dengan besar biaya Rp65 miliar. ”KemenPU-Pera menganggarkan Rp96 miliar khusus untuk melebarkan Jalan Puncak yang ada di Kecamatan Megamendung maupun Kecamatan Cisarua. Jika tahun ini besar anggarannya Rp31 miliar maka pada 2019 menghabiskan anggaran Rp65 miliar yang dibagi tiga titik di Kecamatan Cisarua,” terangnya. Terpisah, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridhollah menuturkan, ada 1.300 bangunan liar yang sudah dan akan dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor untuk mendukung proyek pelebaran Jalan Puncak. ”Semua bangunan liar atau 1.300 bangunan liar akan kami bongkar, baik itu bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL), warung makan atau restoran. Pembongkaran ini ada yang sudah dan ada juga yang masih menunggu selesainya pembangunan kios di relokasi rest area PKL Puncak,” jelasnya. Pria yang akrab disapa Agus Ridho ini melanjutkan, pembongkaran bangunan liar tahap dua ini berlokasi di pertigaan Taman Safari hingga Puncak Pass. ”Pembongkaran bangunan liar memang bertahap. Tahap awal dilakukan pada 2017 mulai Gadog hingga Taman Wisata Matahari (TWM), lalu tahap kedua di pertigaan Taman Safari hingga Puncak Pass,” tandasnya. (ps/feb/run)