METROPOLITAN - Ratusan calon jamaah haji dipaksa menelan pil pahit. Keinginannya berangkat ke Tanah Suci sirna sudah setelah jadi korban penipuan travel haji instan. Iming-iming berangkat haji segera dengan bayaran di muka, membuat banyak warga Bogor tergiur hingga puluhan juta raib dikeruk bos travel PT Diak Sundus Karya Utama (DSKU). Sebanyak 153 jamaah asal Bogor terpaksa gigit jari setelah tahu dirinya jadi korban penipuan tavel haji. Padahal, uang puluhan juta rupiah sudah disetorkan ke pengelola travel untuk berangkat ke Tanah Suci. Ratusan korban pun mendatangi kantor Mapolresta Bogor Kota untuk mengadukan persoalannya, Rabu (15/8) malam. Salah seorang kuasa hukum salah seorang agen travel haji, Fitriati, menjelaskan bahwa kronologis penipuan haji itu berawal dari perkenalan agen dengan PT DSKU hingga mulailah terjalin komunikasi yang baik. Perkenalan tersebut terjadi sejak enam bulan lalu, dengan sistem agen akan mencarikan jamaah yang ingin berangkat haji. Jamaah yang mendaftar pun bukan hanya dari Bogor, tetapi dari Jabodetabek bahkan dari luar Pulau Jawa. “Untuk di Bogor sendiri ada 153 jamaah yang gagal berangkat haji. Padahal sejak Maret lalu, uang dari agen sudah disetorkan ke PT DSKU. Terakhir uang masuk di 7 Agustus 2018 dengan pelunasan Rp900 juta. Total kerugian yang dialami agen dan jamaah pun mencapai Rp3,6 miliar,” bebernya. Fitriati mengaku tertarik menjalin kerja sama karena pengelola travel bisa meyakinkan dapat memberangkatkan calon jamaah haji dengan instan. Tak perlu menunggu bertahun-tahun, calon jamaah haji dijanjikan bisa pergi haji dalam tempo satu tahun. “Memang dikasih iming-iming keberangkatan tercepat, dengan tempo hanya satu tahun. Namun sampai saat ini belum ada satu pun calon jamaah haji yang diberangkatkan,” ujar Fitriati. Salah seorang calon jamaah haji asal Bogor, Acuy (27), mengaku awalnya calon jamaah dijanjikan kesempatan berangkat haji dengan cepat, dengan beberapa penawaran visa, mulai dari visa amil atau visa untuk bekerja, visa diyafah atau visa kunjungan dan visa free. Ia juga mengaku akan diberangkatkan dengan visa kerja dan dijanjikan akan diberangkatkan di satu bulan sebelum puasa Ramadan. Namun keberangkatannya ditunda dan dijanjikan kembali akan diberangkatkan di tiga minggu setelah Idul Fitri. Keberangkatannya kembali ditunda dengan beberapa alasan dari pihak PT DSKU. Kecurigaan pun mulai dirasakan beberapa calon jamaah haji. “Jadi yang berangkat dengan visa kerja pun dibagi menjadi dua. Dengan status cleaning servis dan catering. Untuk keberangkatan yang cleaning servis 7 Juli kemarin diberangkatkan sebanyak 30 orang. Namun visa yang keluar pun hanya 15 visa,” jelasnya. Sebanyak 15 visa lainnya masih dalam proses, dengan alasan PT DSKU yang lagi-lagi tidak jelas. Acuy mengaku akhirnya 30 calon jamaah haji pun dibawa ke vila kawasan Megamendung selama dua hari. Mereka diminta menunggu 15 visa selanjutnya. Setelah itu mereka dibawa ke hotel kawasan Bekasi selama kurang lebih 40 hari. “Bagaimana tidak teganya itu PT DSKU yang menelantarkan beberapa jamaah haji begitu saja tanpa kepastian,” kesalnya. Untuk harga visa yang ditawarkan pun beragam, dari Rp20 juta hingga Rp90 juta, tergantung dari visa yang digunakan calon jamaah haji. “Untuk visa kerja mulai dari Rp20 juta hingga Rp30 juta. Untuk visa diyafah mulai dari Rp20 juta dan untuk visa free hingga Rp90 juta,” pungkasnya. Sayang, hingga berita ini dikorankan, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait dugaan kasus penipuan tersebut. (mgh/d/feb/run)