Senin, 22 Desember 2025

Anak Saya Trauma Diperkosa Pamannya

- Jumat, 24 Agustus 2018 | 07:42 WIB

METROPOLITAN - Nasib malang menimpa AS (16). ABG lulusan SMP di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, itu dicabuli pamannya sendiri, MY. Keluarga pun melapor ke polisi, kemarin. Tindakan pencabulan itu dilakukan di rumah pamannya di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Selasa (7/8) dini hari. Awalnya sang paman membangunkan AS lalu diminta menenggak minuman keras (miras) oplosan sampai habis. Setelah merasakan pusing dan lemas, korban dipaksa melakukan hubungan intim demi melayani nafsu bejad pamannya. "Anak saya trauma. Seminggu setelah kejadian, dia cerita kalau diperkosa. Dari kemaluannya sakit dan mengeluarkan darah,” kata ibu korban, LT (37), kemarin. Tak terima anak satu-satunya buah perkawinan dengan suami pertamanya itu mendapat perlakuan bejat, LT lantas melaporkan kejadian itu ke polsek setempat. “Pada 15 Agustus kemarin saya lapor polisi. Tapi sampai sekarang kata polisi belum ada surat pengantar untuk visum,” katanya. LT bercerita, sejak lulus SMP tahun ajaran kemarin, AS memilih tidak melanjutkan sekolah ke SMA dan fokus mencari pekerjaan. “Waktu itu anak saya disuruh pulang sama bapaknya. Tidur di sana sambil nyari-nyari kerja,” ujar LT. Entah bagaimana hingga korban bisa tinggal bersama adik mantan suaminya itu. Padahal, rumah pelaku dengan mantan suaminya itu terpisah. “Saya juga nggak tahu kok bisa tinggal sama pamannya,” ucap LT. Ia berharap polisi segera menangkap pelakunya lalu memproses kasus yang menimpa anaknya hingga tuntas. “Pamannya sekarang sudah kabur,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Desa Tajur Aja Sukarja membenarkan adanya kejadian dugaan pemerkosaan pada 6 Agustus lalu. Pihak keluarga korban dan pelaku mengadakan mediasi, tetapi gagal. Keluarga korban langsung melaporkan ke pihak berwajib. “Dalam mediasi dan musyawarah, tidak ada titik terang. Saya ingin si pelaku ditindak secara hukum agar memberi efek jera dan jangan sampai lagi ada kejadian terulang kembali kepada warga kami,” pintanya. Terpisah, Kapolsek Citeureup Kompol Darmawan Hasan mengaku kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Bogor. “Kasusnya sudah ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, red) Polres Bogor,” tutupnya. (man/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X