METROPOLITAN – Kasus dugaan penyelewengan dana revitalisasi pasar senilai Rp15 miliar dan asuransi pensiun di tubuh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) masih berlanjut. Setelah hampir satu bulan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memberikan sinyal penetapan tersangka hari ini. Penetapan ini berbarengan dengan pemanggilan kedua direktur umum (dirum) PD PPJ. “Besok (hari ini, red) kami jadwalkan pemanggilan kembali dirum PD PPJ ke kantor untuk menjalani pemeriksaan,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho, kemarin. Widiyanto menambahkan, pemanggilan tersebut merupakan lanjutan karena pada pemanggilan kedua sebelumnya, Deni Harumantaka berhalangan hadir karena kesehatan yang menurun. “Waktu itu tidak bisa hadir karena sakit. Sejak itu kan kami jadwalkan ulang pemanggilan, ya besok (hari ini, red),” katanya. Meski begitu, dia enggan membeberkan lebih lanjut terkait perkembangan proses penyelidikan yang ditengah digarap Kejari Kota Bogor. Widiyanto meminta masyarakat menyerahan dan mempercayakan semua proses kepada tim penyidik. Apalagi, Kejari sudah memanggil dan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PD PPJ, Andri Latif Asikin Mansjoer, dan Direktur Operasional (Dirops) Syuhairi Nasution, pekan lalu. “Belum ada (kepastian) apa-apa. Kami masih terus berproses, biarkan kami kerja dulu lah,” paparnya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadaffi menyoroti dugaan penyalahgunaan dana revitalisasi pasar dan asuransi pensiun ini. Menurutnya, adanya pemanggilan dan pemeriksaan jajaran direksi PD PPJ, yang disertai penggeledahan kantor pusat, Kejari diharapkan bisa segera menetapkan tersangka. Publik dinilai sudah menunggu penetapan tersangka. Apalagi jika masih berlarut-larut, bisa jadi citra buruk untuk Kejari. “Semuanya bertanya-tanya, ada apa dengan Kejari? Sudah jelas pemanggilan dan penggeledahan itu untuk mengetahui kesalahannya di mana. Kalau terlalu lama, bisa basi, jadi bau. Kalau cepat, respons masyarakat kepada Kejari kan positif. Ttindakan Kejari sudah sangat jauh, sudah melakukan penggeledahan juga. Karena cukup dua alat bukti saja, bisa penetapan tersangka," tutupnya. (ryn/c/els/py)