METROPOLITAN - Media sosial tak cuma jadi alat untuk menjaring pertemanan, tetapi juga kerap dimanfaatkan untuk melancarkan bisnis terselubung, jual beli ABG. Daerah Bogor jadi sasaran empuk para pelaku bisnis tersebut untuk mendapatkan dara muda yang selanjutnya akan dijual via Facebook. ADALAH AK (28), AN (33) dan LK (20). Ketiganya merupakan muncikari yang biasa mengincar ABG asal Bogor untuk dijajakan lewat Facebook. Biasanya mereka mengajak ABG di bawah umur yang putus sekolah masuk lingkaran prostitusi online. Ini terkuak dari hasil penyelidikan jajaran Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama Agustus-September. Di Kabupaten Bogor, jumlah angka putus sekolah tercatat 2.941 orang. Jumlah itu dari semua jenjang pendidikan, mulai SD, SMP dan SMA. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi mengatakan, korban yang dijadikan PSK ini memang tidak dipaksa, namun mereka sukarela menjalani bisnis lendir itu karena himpitan ekonomi. ”Korban yang di bawah umur ini rata-rata pelajar, anak-anak putus sekolah. Korban kebanyakan tinggal di Tangerang dan Bogor. Kasus ini juga tidak ada pemaksaan. Ibaratnya ada take and gift lah, murni desakan ekonomi,” ujar Faruk. Soal harga jual, satu ABG belia biasanya ditawarkan ke pria hidung belang sebesar Rp1,5 Juta. Namun, harga ini berbeda untuk setiap ‘angel-nya’ (ABG yang dijual, red). ”Biasanya tarifnya Rp1,5 juta. Keuntungan yang diperoleh Rp1 juta buat pelaku dan Rp500 ribu buat perempuan yang diperjualbelikan,” katanya. Modus dalam aksi jual beli ABG itu dilakukan dengan mempromosikan PSK yang masih berusia 16 tahunan itu melalui Facebook. Para pelaku mem-posting foto perempuan yang diperjualbelikan tersebut melalui Facebook. Lalu ketika ada pemesanan, mereka diantarkan ke hotel yang telah ditentukan pemesan. Seperti yang dilakukan muncikari Priok berinisal LK. Dalam melancarkan aksinya, ia menawarkan wanita ke setiap anggota grup yang sudah bergabung dalam grup New Berlian Sauna. ”Pemesan melihat di Facebook, kemudian dia (pelaku, red) posting foto perempuannya. Yang mau menggunakan jasa tinggal pilih, dipesan, habis itu muncikari membawa perempuan ke hotel yang telah ditentukan. Yang menentukan hotel itu pelanggannya,” ucapnya. ”Jadi kalau mau sewa angel-angel yang ditawarkan pelaku, harus menghubungi nomor yang sudah disediakan. Nanti di situ deal untuk harga dan hotel,” timpalnya. Dari hasil penyelidikan, di akun Facebook-nya, tersangka memiliki banyak grup untuk mendapatkan wanita guna dikencani. Grup tersebut di antaranya Pemuja Wanita dengan jumlah anggota 809. Kemudian Go Massage Jakarta Selatan jumlah anggotanya 2.242, Grup Janda dan Duda Seluruh Indonesia dengan jumlah anggota 613.538 akun hingga Om-Om Cari Selingkuhan/ Istri Simpanan dengan jumlah anggota 4.088 akun. Akun dengan laman m.facebook. com/allamkurniawan digunakan untuk transaksi perdagangan. Menurut Faruk Rozi, akun-akun tersebut digunakan pelaku untuk meraup keuntungan. ”Setiap ada yang memesan, tersangka meminta terlebih dahulu Dp Rp500 ribu,” ujar Faruk. Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban, kuitansi tanda pembayaran, kartu ATM sebagai transaksi pembayaran, kunci kamar yang digunakan dan beberapa gawai milik korban. Ketiganya dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Subsider Pasal 45 Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (de/feb/run)