Senin, 22 Desember 2025

Polisi Lacak Jejak Pengorder Duit Palsu

- Sabtu, 22 September 2018 | 09:04 WIB

METROPOLITAN - Kasus penangkapan tiga peng­edar uang palsu (upal) dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar yang dilakukan Sa­tuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bogor Timur, Rabu (19/9) lalu di sekitaran Puncak, Ka­bupaten Bogor, terus diselidiki aparat kepoli­sian. Hal ini menjadi perhatian publik karena ber­dekatan dengan kampanye pileg dan pilpres 2019. Kapolsek Bogor Timur Kompol Marsudi Widodo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menda­lami kasus sembari mencari asal mula serta pembeli upal yang terindikasi bakal diedarkan di wilayah Bogor. Hingga kini, tim penyelidik menduga pembeli upal yang terdiri dari 1.800 pecahan uang yang sudah digepok dan beberapa yang masih dalam ben­tuk koran itu bukan berasal dari perusahaan atau kelompok, te­tapi pembeli perorangan. “Sebab, pembeli sudah tahu uang yang akan ditransaksikan itu jenis upal. Artinya uang dengan jenis yang sama, dibeli dengan nilai yang berbeda. Itu dugaan semen­tara dari hasil pengembangan penyelidikan,” katanya kepada awak media, Jumat (21/9) malam. Marsudi menambahkan, lain cerita bila skema transaksi meli­batkan dua mata uang berbeda. Misalnya uang rupiah ditukar atau dibeli dengan dolar Amerika atau Poundsterling. “Ya logikanya se­perti itu lah. Beda mata uang, dari negara lain misalnya, karena ada nilai jual dan juga nilai beli,” imbuhnya. Karena itu, sambungnya, dari pengembangan kasus, petugas kepolisian mencurigai calon pem­beli tersebut akan menggunakan upal itu untuk melakukan peni­puan juga kepada orang lain. Selain itu, pihaknya pun mene­mukan sedikit kejanggalan dari barang bukti yang berhasil dia­mankan petugas. Di antaranya selembar koran upal pecahan US$ 1 yang belum digunting dengan total sejumlah US$ 50. Secara logika, jika mata uang asing ter­sebut bakal digunakan untuk menipu, kenapa tidak dibuat dengan pecahan yang lebih besar dan bukan pecahan terkecil se­perti barang bukti yang diaman­kan petugas. “Misalnya kenapa tidak dibuat jadi US$ 100 gitu pecahannya. Kenapa cuma satu dolar. Sejauh ini, dugaan kami seperti itu. Kami masih mencari tahu ke mana arah kasus ini soal pembuatan, distri­busi hingga pembeliannya,” ung­kapnya. Ia pun mengimbau masyarakat Kota Bogor, terlebih warga Ke­camatan Bogor Timur, lebih berhati-hati dan selalu menge­cek keaslian uang yang didapat. Apalagi kasus ini bermula dari laporan warga soal adanya orang yang menawarkan uang dari Peruri, dengan pertukaran lebih tinggi nilainya. “Harus waspada. Apalagi jelang pilpres. Berhati-hati dan lapor jika ada orang atau pergerakan yang mencurigakan, segera lapor,” pungkasnya. (ryn/b/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X