METROPOLITAN - Kasus penangkapan tiga pengedar uang palsu (upal) dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bogor Timur, Rabu (19/9) lalu di sekitaran Puncak, Kabupaten Bogor, terus diselidiki aparat kepolisian. Hal ini menjadi perhatian publik karena berdekatan dengan kampanye pileg dan pilpres 2019. Kapolsek Bogor Timur Kompol Marsudi Widodo mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus sembari mencari asal mula serta pembeli upal yang terindikasi bakal diedarkan di wilayah Bogor. Hingga kini, tim penyelidik menduga pembeli upal yang terdiri dari 1.800 pecahan uang yang sudah digepok dan beberapa yang masih dalam bentuk koran itu bukan berasal dari perusahaan atau kelompok, tetapi pembeli perorangan. “Sebab, pembeli sudah tahu uang yang akan ditransaksikan itu jenis upal. Artinya uang dengan jenis yang sama, dibeli dengan nilai yang berbeda. Itu dugaan sementara dari hasil pengembangan penyelidikan,” katanya kepada awak media, Jumat (21/9) malam. Marsudi menambahkan, lain cerita bila skema transaksi melibatkan dua mata uang berbeda. Misalnya uang rupiah ditukar atau dibeli dengan dolar Amerika atau Poundsterling. “Ya logikanya seperti itu lah. Beda mata uang, dari negara lain misalnya, karena ada nilai jual dan juga nilai beli,” imbuhnya. Karena itu, sambungnya, dari pengembangan kasus, petugas kepolisian mencurigai calon pembeli tersebut akan menggunakan upal itu untuk melakukan penipuan juga kepada orang lain. Selain itu, pihaknya pun menemukan sedikit kejanggalan dari barang bukti yang berhasil diamankan petugas. Di antaranya selembar koran upal pecahan US$ 1 yang belum digunting dengan total sejumlah US$ 50. Secara logika, jika mata uang asing tersebut bakal digunakan untuk menipu, kenapa tidak dibuat dengan pecahan yang lebih besar dan bukan pecahan terkecil seperti barang bukti yang diamankan petugas. “Misalnya kenapa tidak dibuat jadi US$ 100 gitu pecahannya. Kenapa cuma satu dolar. Sejauh ini, dugaan kami seperti itu. Kami masih mencari tahu ke mana arah kasus ini soal pembuatan, distribusi hingga pembeliannya,” ungkapnya. Ia pun mengimbau masyarakat Kota Bogor, terlebih warga Kecamatan Bogor Timur, lebih berhati-hati dan selalu mengecek keaslian uang yang didapat. Apalagi kasus ini bermula dari laporan warga soal adanya orang yang menawarkan uang dari Peruri, dengan pertukaran lebih tinggi nilainya. “Harus waspada. Apalagi jelang pilpres. Berhati-hati dan lapor jika ada orang atau pergerakan yang mencurigakan, segera lapor,” pungkasnya. (ryn/b/feb/run)