Senin, 22 Desember 2025

Polisi Rejeng Bos Pabrik Ekstasi ‘Casper’ Cibinong

- Senin, 24 September 2018 | 12:18 WIB

METROPOLITAN - Rumah bercat krem di Perumahan Sentra Pondokrajek Blok B25, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, jadi incaran polisi. Tak sembarang rumah, bangunan paling pojok yang dikontrak AUP (40) dan keluarganya sejak enam bulan itu rupanya jadi tempat produksi ekstasi jenis baru, pil ‘Casper’. Sekilas tak ada yang berbeda dengan rumah milik Haji Dede yang disewa AUP dan keluarga. Letaknya ada di bagian paling pojok. Sisi kanannya hanya kebun kosong, sedangkan ki­rinya tembok rumah warga. Sementara bagian depannya dihiasi taman hijau. Tak ada yang mengira rumah cluster yang tergolong elite itu jadi markas pabrikan pil eksta­si. Ribuan pil jenis baru ber­logo Casper pun ditemukan di rumah tersebut saat penggele­dahan berlangsung, Sabtu (22/9). AUP, penghuni rumah yang juga bos pabrik ekstasi ‘Casper’, tak berkutik saat direjeng po­lisi. Putri sulung, FI (25), be­serta istrinya, SD (40), juga ikut digelandang ke markas Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz mengatakan, penggerebekan satu keluarga di Cibinong itu merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya. “Terungkapnya pabrik ini se­telah polisi menangkap sepasang pengecer di wilayah Setia Budi, Jakarta Selatan,” kata Erick. Erick menerangkan, dalam penggerebekan itu selain menga­mankan AUP, selaku pemilik rumah, turut disita ribuan bu­tir pil ekstasi yang siap edar, bahan dan alat pembuat pil ekstasi. “Jadi dia memang pembuatnya. Rumah itu difungsikan jadi pabrik ekstasi,” jelasnya. Sehari-hari AUP dan keluar­ganya dikenal tertutup. Tak banyak warga yang mengena­linya. Termasuk saat pengge­rebekan terjadi. Penelusuran Metropolitan pada Minggu (23/9) malam, rumah tersebut juga tak nampak garis polisi. Namun, pihak keamanan yang tak ingin disebutkan namanya mengakui adanya penggeleda­han pada Sabtu (22/9) pukul 18:00 WIB. “Ada tujuh mobil polisi yang masuk rumah itu, terus keluar lagi jam sepuluh malam. Se­muanya (ayah-ibu-anak, red) dibawa ke mobil,” tutur lelaki yang sudah bertugas dua tahun di Perumahan Sentra Pondo­krajek. Selama ini, lanjutnya, warga hanya tahu bos pabrik ekstasi ‘Casper’ itu bekerja sebagai pegawai swasta. “Kalau ketemu memang suka negur. Tapi jarang sih kumpul begitu. Apalagi rumahnya kan di pojok, jadi memang tidak terpantau. Kami cuma tahu kalau dia pindahan dari Depok,” akunya. Komandan Distrik Militer (Dandim) 0621 Kabupaten Bo­gor Letkol (Inf) Harry Eko Sut­risno yang ikut dalam peng­gerebekan mengatakan, total­nya ada empat orang yang di­duga tersangka pembuat dan pengedar ekstasi. Para terduga merupakan satu keluarga ya­kni AUP (ayah), SD (istri), FI (anak) dan R diketahui sebagai kurir. ”Pelaku R sebagai kurir yang sudah ditangkap lebih dulu oleh petugas. Kemudian R mem­beri info sekaligus sebagai pe­tunjuk ke lokasi pembuatannya,” bebernya. Sebelumnya, sepasang keka­sih, Sam (55) dan MJ (27), di­tangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan KH Royani II, Blok Tiong, RT 02/01, Karet Kuningan, Se­tiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2018) malam. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sepaket sabu seberat 40 gram, 135 butir ineks berlogo Alien dan Casper ser­ta sepaket ganja. Erick melanjutkan, temuan ini langsung dikembangkan pihaknya. Selain telah mem­bawa AUP ke Mapolres Metro Jakarta Barat, pihaknya sedang menginterogasi AUP demi mengetahui titik terang. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengapresiasi kerja anak buahnya. Ia mengung­kapkan bahwa ekstasi yang ditemukan itu merupakan ekstasi jenis baru berlogo Alien dan Casper. Dari keterangan pelaku, eksta­si itu diduga mengandung zat berbahaya lantaran mencam­purkan Amphetamine. Bila dikonsumsi, kuat kemungkinan pecandu akan overdosis. “Ini merupakan jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratotium terhadap kandungan ekstasi yang dite­mukan tersebut,” ujar Hengki. Penggerebekan pabrik nar­koba itu bukan kali pertama. Sebelumnya, pabrik sabu ru­mahan di sekitar Perumahan Metland, Jalan Katelia Elok Nomor 12B, Kecamatan Cipon­doh, Kota Tangerang, Banten, digerebek polisi. Dari rumah itu, polisi me­nyita sabu bernilai Rp11 miliar dan sejumlah alat pembuat sabu. Terpisah, Kanit 3 Satres Nar­koba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardy mengatakan, ekstasi jenis baru yang diproduksi ter­golong ekstasi keras. Pil ini mengandung Amphetamine, di mana penggunanya bisa overdosis. ”Dari hasil cek awal, ternyata ineks ini tidak mengandung MDMA tapi Amphetamine yang merupakan bahan sabu. Ini merupakan produksi baru. Peng­gunanya bisa overdosis karena bahannya begitu keras,” tandas Ardy. Rencananya pada Senin (24/9) Polres Jakbar akan mela­kukan olah TKP di lokasi terse­but untuk pengembangan lebih lanjut. (ads/c/tib/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X