METROPOLITAN - Rumah bercat krem di Perumahan Sentra Pondokrajek Blok B25, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, jadi incaran polisi. Tak sembarang rumah, bangunan paling pojok yang dikontrak AUP (40) dan keluarganya sejak enam bulan itu rupanya jadi tempat produksi ekstasi jenis baru, pil ‘Casper’. Sekilas tak ada yang berbeda dengan rumah milik Haji Dede yang disewa AUP dan keluarga. Letaknya ada di bagian paling pojok. Sisi kanannya hanya kebun kosong, sedangkan kirinya tembok rumah warga. Sementara bagian depannya dihiasi taman hijau. Tak ada yang mengira rumah cluster yang tergolong elite itu jadi markas pabrikan pil ekstasi. Ribuan pil jenis baru berlogo Casper pun ditemukan di rumah tersebut saat penggeledahan berlangsung, Sabtu (22/9). AUP, penghuni rumah yang juga bos pabrik ekstasi ‘Casper’, tak berkutik saat direjeng polisi. Putri sulung, FI (25), beserta istrinya, SD (40), juga ikut digelandang ke markas Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz mengatakan, penggerebekan satu keluarga di Cibinong itu merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya. “Terungkapnya pabrik ini setelah polisi menangkap sepasang pengecer di wilayah Setia Budi, Jakarta Selatan,” kata Erick. Erick menerangkan, dalam penggerebekan itu selain mengamankan AUP, selaku pemilik rumah, turut disita ribuan butir pil ekstasi yang siap edar, bahan dan alat pembuat pil ekstasi. “Jadi dia memang pembuatnya. Rumah itu difungsikan jadi pabrik ekstasi,” jelasnya. Sehari-hari AUP dan keluarganya dikenal tertutup. Tak banyak warga yang mengenalinya. Termasuk saat penggerebekan terjadi. Penelusuran Metropolitan pada Minggu (23/9) malam, rumah tersebut juga tak nampak garis polisi. Namun, pihak keamanan yang tak ingin disebutkan namanya mengakui adanya penggeledahan pada Sabtu (22/9) pukul 18:00 WIB. “Ada tujuh mobil polisi yang masuk rumah itu, terus keluar lagi jam sepuluh malam. Semuanya (ayah-ibu-anak, red) dibawa ke mobil,” tutur lelaki yang sudah bertugas dua tahun di Perumahan Sentra Pondokrajek. Selama ini, lanjutnya, warga hanya tahu bos pabrik ekstasi ‘Casper’ itu bekerja sebagai pegawai swasta. “Kalau ketemu memang suka negur. Tapi jarang sih kumpul begitu. Apalagi rumahnya kan di pojok, jadi memang tidak terpantau. Kami cuma tahu kalau dia pindahan dari Depok,” akunya. Komandan Distrik Militer (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor Letkol (Inf) Harry Eko Sutrisno yang ikut dalam penggerebekan mengatakan, totalnya ada empat orang yang diduga tersangka pembuat dan pengedar ekstasi. Para terduga merupakan satu keluarga yakni AUP (ayah), SD (istri), FI (anak) dan R diketahui sebagai kurir. ”Pelaku R sebagai kurir yang sudah ditangkap lebih dulu oleh petugas. Kemudian R memberi info sekaligus sebagai petunjuk ke lokasi pembuatannya,” bebernya. Sebelumnya, sepasang kekasih, Sam (55) dan MJ (27), ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan KH Royani II, Blok Tiong, RT 02/01, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2018) malam. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sepaket sabu seberat 40 gram, 135 butir ineks berlogo Alien dan Casper serta sepaket ganja. Erick melanjutkan, temuan ini langsung dikembangkan pihaknya. Selain telah membawa AUP ke Mapolres Metro Jakarta Barat, pihaknya sedang menginterogasi AUP demi mengetahui titik terang. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengapresiasi kerja anak buahnya. Ia mengungkapkan bahwa ekstasi yang ditemukan itu merupakan ekstasi jenis baru berlogo Alien dan Casper. Dari keterangan pelaku, ekstasi itu diduga mengandung zat berbahaya lantaran mencampurkan Amphetamine. Bila dikonsumsi, kuat kemungkinan pecandu akan overdosis. “Ini merupakan jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratotium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan tersebut,” ujar Hengki. Penggerebekan pabrik narkoba itu bukan kali pertama. Sebelumnya, pabrik sabu rumahan di sekitar Perumahan Metland, Jalan Katelia Elok Nomor 12B, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, digerebek polisi. Dari rumah itu, polisi menyita sabu bernilai Rp11 miliar dan sejumlah alat pembuat sabu. Terpisah, Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardy mengatakan, ekstasi jenis baru yang diproduksi tergolong ekstasi keras. Pil ini mengandung Amphetamine, di mana penggunanya bisa overdosis. ”Dari hasil cek awal, ternyata ineks ini tidak mengandung MDMA tapi Amphetamine yang merupakan bahan sabu. Ini merupakan produksi baru. Penggunanya bisa overdosis karena bahannya begitu keras,” tandas Ardy. Rencananya pada Senin (24/9) Polres Jakbar akan melakukan olah TKP di lokasi tersebut untuk pengembangan lebih lanjut. (ads/c/tib/feb/run)