METROPOLITAN - Rencana pembangunan jalur khusus tambang di Kecamatan Parungpanjang masuk pembahasan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Usai gelar pertemuan dengan juragan tambang asal Bogor, disepakati beberapa poin terkait rencana jangka menengah untuk membangun jalur tambang yang penerapannya akan dibuat mirip tol. Ridwan Kamil memastikan pihaknya akan mewujudkan wacana jalur khusus tambang yang sudah dibahas pemprov sejak 2014 lalu. Rencananya ada dua jalur tambang yakni umum dan khusus, di mana penerapannya mirip jalan tol. Pihaknya juga sudah menagih komitmen para pengusaha agar bersedia menyisihkan dana untuk membangun ruas tersebut. “Apa pun itu, saya minta minimal 50-50. Pemprov bebasin lahan, jalannya ini dikeroyok oleh perusahaan di situ. Jadi asasnya ini adil, kita ingin menunjukkan pemprov ini yang adil. Bisnis silakan tapi jangan abai ke lingkungan,” katanya. Untuk itu, ia pun mengumpulkan semua pengusaha tambang yang ada di wilayah Bogor guna membuat kesepakatan. “Saya mengumpulkan (pengusaha, red) yang selama ini pola bisnisnya banyak mengakibatkan kerugian sosial dari sisi masyarakatnya,” tuturnya. Dari hasil pertemuan didapat rencana dalam dua pekan ke depan pihaknya akan meregistrasi ulang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bogor Barat. Dalam registrasi tersebut, pihaknya akan menambahkan sejumlah pasal terkait rekomendasi yang harus dipatuhi para pengusaha. “Dalam perizinan baru itu ada pasal-pasalnya,” ujarnya. Beberapa pasal yang harus dipatuhi antara lain pembuatan kolam dalam tambang untuk membersihkan truk angkut sebelum keluar kawasan, lalu penutup bak truk agar batu pasir yang diangkut tidak menyebabkan kecelakaan dan mengotori jalan. “Si pengemudi juga harus bawa SIM, tidak sembarangan,” paparnya. Urusan-urusan teknis ini jika tidak dibenahi, menurutnya, bisa menimbulkan korban jiwa. Gubernur mencatat ratusan warga sudah meninggal dunia, bahkan September lalu ada tujuh warga yang meninggal akibat manajemen pengelolaan angkutan tambang yang tidak baik dan tertata. ”Dari dulu sampai sekarang lebih dari seratus orang meninggal,” tuturnya. Pihaknya juga akan membahas sanksi apa yang akan diterapkan pada perusahaan yang tidak patuh. Pemberian pasal juga kemungkinan tidak akan disamaratakan dengan membuat zona-zona khusus penerapan. “Saya ingin tegas di sini, saya ingin menghentikan kematian-kematian warga saya,” ungkapnya. Di tempat yang sama, perwakilan pengusaha tambang, Diah, mengatakan bahwa tindak lanjut dari Pemprov Jabar selama ini sangat ditunggu. Di lapangan, menurutnya, banyak sekali persoalan yang harus dituntaskan dan menjadi perhatian. Salah satunya terkait penegakan hukum dan pengawasan oleh aparat. “Kecelakaan itu timbul karena muatan berlebihan. Di situ kan ada pengawasan, kalau pengawasan dijalankan dengan baik, semua mungkin akan selamat. Karena itu semua pihak harus komitmen agar bisa mengawasi dengan baik,” tuturnya. Menurutnya, salah satu persoalan adalah pungutan liar yang menggurita di kawasan tersebut. Selain itu, ada praktik penampungan hasil tambang secara illegal yang dilakukan oknum sopir, oknum pegawai tambang dan warga. “Kalau bahasa lebih ekstrem, pencurian muatan. Karena si sopir ingin dapat lebih, ambil dari tambang kita, pengusaha kan nggak tahu. Pengawasan ini yang perlu diperhatikan,” katanya. Diah mengaku jika persoalan ini turut dituntaskan, maka permintaan agar para pengusaha tambang turut membiayai pembangunan jalur khusus akan didukung. “Pungli di sana sehari bisa ratusan juta. Ini masalah sudah jadi budaya di sana. Kita harapkan komitmen Pak Gubernur bersama pengusaha menertibkan. Sehingga pengusaha bisa menjalankan usaha dengan baik,” paparnya. Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik mengaku upaya pembuatan jalur tambang di kawasan tersebut mesti berbuah trase khusus. Hal ini karena ada tujuh pintu keluar dari titik tambang, sementara para pengusaha ingin jalur tersebut melintas ke pertambangan mereka. “Ada yang ke Parung, ke BSD, ke Rumpin. Nanti kita pikirkan trasenya, ada stock file dulu,” tutupnya. (bis/feb/run)