METROPOLITAN - Deretan rumah kos di bilangan Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, jadi saksi bisu perbuatan keji penyiksaan balita BIB. Adalah Gian Gunawan alias Dion (28), pelaku yang tega menghabisi nyawa bocah yang tak lain anak pacarnya sendiri. Sejak September 2018, bocah tiga tahun itu jadi bulan-bulanan penyiksaan Dion yang selama ini kumpul kebo dengan ibu korban. Sampai-sampai tubuh mungilnya tak sanggup menahan sakit hingga BIB mengembuskan napas terakhirnya dengan kondisi mengenaskan. Dua bulan sudah Dion memadu kasih tanpa ikatan pernikahan dengan ibu korban. Rupanya, hubungan itu membawa petaka bagi darah daging pacar pelaku yang akhirnya tewas disiksa Dion. Setiap harinya, tubuh BIB habis dianiaya. Sebab, lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi online itu sering mencubit, menampar bahkan memukul BIB. Puncaknya saat Minggu (14/10) dini hari. Ketika itu, korban yang tengah tidur dibangunkan pelaku dengan menarik telinganya lalu diguyur di kamar mandi. Tak sampai di situ, korban pun dipukuli perutnya hingga tak sadarkan diri. Saat itu pula korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Azra di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, Minggu (14/10). Namun, nyawa BIB tak bisa diselamatkan. Sementara Dion sempat kabur ke Jakarta sebelum akhirnya berhasil diringkus petugas Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota di Bekasi pada Senin (15/10) sekitar pukul 03:00 WIB. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari keterangan pelaku dan tujuh saksi, pelaku sudah melakukan penyiksaan sejak sebulan lalu karena kesal dengan sang bayi yang dinilai rewel dan sulit diatur. Puncak kekesalan Dion terjadi saat Minggu (14/10) dini hari. Korban yang tengah tidur dibangunkan pelaku dengan menarik telinganya lalu diguyur di kamar mandi. “Korban juga mengalami pemukulan di perut saat korban itu ngompol,” kata Ulung kepada Metropolitan, kemarin. Bahkan, tutur Ulung, setiap korban menangis malam itu, pelaku membekap mulut korban dan dicubit pada bagian perut serta dada korban. Setelah itu, pelaku pergi dan meninggalkan pacar serta anaknya tersebut. Saat itu tidak ada saksi yang benar-benar melihat kejadian. “Lalu korban dibawa ke RS, katanya jatuh dari tangga. Nah, ini yang masih kami dalami, apakah ada gangguan kejiwaan pada tersangka,” ujarnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya menambahkan, pelaku belum terbukti ada indikasi gangguan kejiwaan atau sejenisnya. Hanya saja dari keterangan pelaku, ia ingin mendidik korban agar tidak rewel, menangis dan kuat ke depannya. Selain itu, pelaku juga semasa kecilnya diperlakukan dengan keras oleh orang tuanya. “Pertama, tersangka ini baru ditangkap, jadi penyelidikan masih jalan. Kedua, masih kami dalami, bagaimana keterlibatan si ibu. Karena ada keterangan yang harus kami kroscek, besok (hari ini, red) kami panggil. Tersangka dengan ibu korban sudah dua bulan tinggal bersama di rumah kos, setelah sepuluh hari menjalin PDKT (pendekatan, red),” paparnya. Dari hasil penyelidikan sementara, jelas Agah, ada luka dalam dan gumpalan darah di rongga perut sehingga usus korban putus. Selain itu, tampak dari kulit korban ada lebam di perut, dada, pipi kanan kiri dan kepala bagian belakang. “Namun hasil autopsi belum keluar. Bisa jadi apakah itu penyebab si anak meninggal dunia,” ucapnya. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor Artiana Yanar Anggraini menjelaskan, untuk kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) hingga Agustus 2018 berjumlah 32 kasus. Namun, baru satu kasus yang sampai menyebabkan kematian terhadap korban anak. “Ini yang pertama tahun ini. Sedangkan pada 2017 ada 33 kasus. Tidak ada yang sampai meninggal. Hukum seberat-seberatnya terhadap pelaku ini karena sudah sangat kelewat batas,” pungkasnya. (ryn/c/feb/run)