Senin, 22 Desember 2025

Bima Arya Dukung Dana Kelurahan Jokowi

- Senin, 22 Oktober 2018 | 09:35 WIB

METROPOLITAN - Munculnya ren­cana pemerintah soal dana kelurahan Rp3 triliun menuai polemik. Tak sedikit yang beranggapan bahwa usulan itu bersifat politis karena digulirkan saat tahun pencoblosan. Meski begitu, pro­gram yang digadang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu rupanya didukung penuh Wali Kota Bogor Bima Arya. Menurut Bima, dana tersebut memang dibutuhkan layaknya dana desa yang sudah digulirkan lebih dulu. Sebab, mayoritas penduduk yang tinggal di perkotaan harus dikelola tren urbani­sasinya. Jangan sampai berbagai per­soalan perkotaan seperti kemiskinan, pengangguran atau kesenjangan ekonomi, meledak sewaktu-waktu dan mengancam stabilitas nasional. Menurut politisi PAN ini, para wali kota se-Indonesia sangat menunggu kebijakan anggaran untuk kelu­rahan tersebut, dengan diiringi aspek perencanaan dan penga­wasan yang tepat agar efektif dan tetap sesuai aturan. Terlepas dari isu penggunaan anggaran tersebut yang dinilai sarat ke­pentingan di tahun politik.­ “Kami dari Asosiasi Pemerin­tah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyambut baik. Ke­bijakan itu kami tunggu sesuai apa yang kami curhati ke presi­den saat pertemuan di Istana Bogor, Juli lalu,” kata Bima ke­pada Metropolitan, kemarin. Lelaki yang juga wakil ketua Apeksi itu menambahkan, saat itu pihaknya menyampaikan beberapa hal yang dianggap menjadi atensi bersama, di an­taranya kaitan kewenangan pengelolaan SMA/SMK, peng­angkatan guru honorer K2, eva­luasi sistem zonasi penerimaan siswa, kewenangan pemeliha­raan jalan serta permohonan dana untuk kelurahan. “Waktu itu kami sampaikan berbagai hal. Saat membica­rakan soal dana kelurahan, ya presiden bilang akan dikaji dan dikoordinasikan. Dana desa kan sudah lebih dulu. Intinya lepas dari isu penggunaan ang­garan di tahun politik nanti, kami sambut baik kebijakan itu. Tinggal pelaksaaan, diimbangi perencanaan matang dan pengawasan bersama-sama,” bebernya. Dalam RAPBN 2019, pemerin­tah telah menganggarkan dana Rp3 triliun untuk me­menuhi keinginan Apeksi soal dana kelurahan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indra­wati mengatakan, anggaran sebesar Rp3 triliun itu diambil dari pos Dana Desa di 2019. Sebelumnya anggaran Dana Desa di 2019 ditetapkan sebe­sar Rp73 triliun, kini anggaran Dana Desa hanya Rp70 triliun. “Dana Desa dikurangi Rp3 triliun yang digunakan untuk tambahan DAU (Dana Alokasi Umum, red) untuk mendukung pendanaan kelurahan,” katanya dalam rapat di Ruang Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (15/10). Sri Mulyani menambahkan, pemerintah mengalokasikan dana tersebut karena kelurahan cemburu dengan desa yang memperoleh dana yang cukup besar. Diharapkan dengan ada­nya dana kelurahan, pembangu­nan di desa dan kelurahan dapat merata. “Karena ada kecem­buruan terkadang ke desa. Khu­susnya nanti ditujukan untuk daerah dengan kapasitas fiskal yang terbatas,” papar Sri. Rupanya, kebijakan Jokowi itu dianggap politis oleh pihak lain karena pemberian itu bertepa­tan dengan agenda politik yang pilpres 2019. Menurut Wasekjen PAN Saleh Daulay Partaonan, Jokowi ing­in mengejar target politik saat pilpres 2019 melalui kebijakan ini. ”Kenapa ini (kebijakan dana operasional desa dan kelurahan, red) baru (ada, red) menjelang pilpres 2019? Tentu ada ba­nyak target yang ingin dicapai dan dikejar, salah satunya tentu saja target politik,” kata Saleh. Sedangkan Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria menilai pen­cairan dana kelurahan dilakukan sebelum pemilu maka keputu­san tersebut terindikasi untuk kepentingan pribadi semata. Sehingga Gerindra mendorong agar dana operasional desa dan dana kelurahan itu dicairkan setelah pencoblosan pada 17 April 2019. ”Di pilpres, peta­hana tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk kepentingan dirinya. Menjaga demokrasi dan keadilan,” ujar anggota Komisi II DPR RI ini. (feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X