Senin, 22 Desember 2025

Diperiksa Polda, Atiqah: Misi Ya...

- Rabu, 24 Oktober 2018 | 09:33 WIB

METROPOLITAN - Artis peran, Atiqah Hasiholan (36), me­menuhi panggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya pada Se­lasa (23/10). Atiqah diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan ibunya, Ratna Sarumpaet (RS). Mengenakan kemeja putih dan rambut terurai, Atiqah menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum pada pukul 21:00 WIB. Tak berapa lama, Atiqah langsung dirundung awak media dan diberondong mengenai kehadiran serta kesiapannya sebagai saksi. Namun, Atiqah hanya terse­nyum dan bungkam. Atiqah yang dikawal beberapa orang dari pihak berwajib itu sempat kesu­litan menuju ruang pemeriksa­an karena padatnya kerumunan. Tak berkomentar, Atiqah justru meminta diberi jalan untuk lewat. "Misi ya, misi ya," kata Atiqah. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, putri Ratna Sarumpaet itu sedianya diperiksa pada pu­kul 14:00 WIB. Namun karena kesibukan yang bersangkutan, pemeriksaan pun dijadwalkan mundur. "Memang benar putri dari Ratna Sarumpaet kita agenda­kan untuk dimintai keterangan hari ini jam dua. Jadi untuk Mbak Atiqah, kemudian karena yang bersangkutan ada kegiatan, minta mundur pukul 21:00 WIB malam ini," ujar Argo. Nantinya Atiqah akan diperiksa dan dita­nya garis besar mengenai bere­darnya foto pemukulan ibunya. "Kedua, dengan pemanggilan saksi, yang bersangkutan nanti kita akan tanyakan garis besarnya adalah bahwa saksi ini melihat foto ibunya itu beradar di media dosial dan anaknya menanyakan pada RS apakah benar foto yang beredar itu ibunya. Kita akan klarifikasi, itu dulu untuk malam ini," tutup Argo. Diketahui, Ratna Sarumpaet sudah ditetapkan sebagai ter­sangka atas kabar bohong di­rinya yang mengaku dipukuli orang tak dikenal beberapa waktu silam. RS ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada 4 Oktober 2018, kemudian di­tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. (feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X