METROPOLITAN - Setelah dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pergi ke luar negeri, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, Taufik diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen periode 2016- 2021 Muhamad Yahya Fuad. Ini terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. ”KPK menetapkan TK sebagai tersangka,” ucap Basaria, Selasa (30/10). Dalam penetapan itu, Basaria selalu merujuk Taufik Kurniawan dengan singkatan TK, adapun Muhamad Yahya Fuad dirujuk dengan MYF. ”Setelah pelantikan (sebagai bupati Kebumen, red), MYF diduga melakukan pendekatan kepada beberapa pihak. Termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan, red),” kata Basaria. ”MYF diduga menyanggupi fee 5 persen dari DAK tersebut, kemudian meminta fee 7 persen kepada rekanan di Kebumen,” sebut Basaria. Taufik diduga menerima suap Rp3,6 miliar, lebih kecil dari yang dijanjikan. Sebab, KPK sudah terlebih dahulu menangkap sejumlah pejabat Kebumen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oktober 2016. Adapun Muhamad Yahya Fuad dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dalam sidang 22 Obtober lalu. Di DPR, beberapa saat setelah pengumuman, Taufik Kurniawan menghormati keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka. ”Saya telah diberitahu oleh KPK tentang status saya. Atas keputusan itu, saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum tersebut secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK,” kata Taufik kepada wartawan yang mengerubunginya. Ia mengaku tidak ingin memberi pernyataan lebih lanjut. ”Saat ini saya mohon maaf kepada wartawan karena tidak bisa memberikan keterangan apa pun karena proses saat ini bersifat pro yustisia,” ujar Taufik. Nama Taufik Kurniawan mulai disebut dalam sidang 2 Juli, ketika Yahya Fuad sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016, mengaku beberapa kali bertemu Taufik Kurniawan. Pertemuan itu di Semarang dan Jakarta untuk membahas alokasi DAK kabupaten yang dipimpinnya. Disebutkan di sidang itu, Yahya dikenakan ’kewajiban’ untuk menyetor lima persen dari Rp100 miliar DAK jika dana itu sudah cair. Ia mengaku sudah menyerahkan sekitar Rp3,6 miliar kepada Taufik dari total Rp4,8 miliar yang disepakati. Taufik Kurniawan yang juga wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan anggota DPR ke-75 yang jadi tersangka kasus korupsi KPK. (bc/feb/run)