Senin, 22 Desember 2025

Kasus Suap Rp3,6 M, Taufik Kurniawan Resmi Tersangka

- Rabu, 31 Oktober 2018 | 10:03 WIB

METROPOLITAN - Setelah dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pergi ke luar negeri, Wakil Ke­tua DPR Taufik Kurniawan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, Taufik diduga mene­rima suap sebesar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen periode 2016- 2021 Muhamad Yahya Fuad. Ini ter­kait perolehan anggaran Dana Alo­kasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. ”KPK menetapkan TK sebagai tersangka,” ucap Basaria, Selasa (30/10). Dalam penetapan itu, Basaria selalu merujuk Taufik Kurniawan dengan singkatan TK, adapun Muhamad Yahya Fuad dirujuk dengan MYF. ”Setelah pelanti­kan (sebagai bupati Kebumen, red), MYF diduga melakukan pendekatan kepada beberapa pihak. Termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kur­niawan, red),” kata Basaria. ”MYF diduga menyanggupi fee 5 persen dari DAK tersebut, ke­mudian meminta fee 7 persen kepada rekanan di Kebumen,” sebut Basaria. Taufik diduga menerima suap Rp3,6 miliar, lebih kecil dari yang dijanjikan. Sebab, KPK sudah terlebih dahulu menangkap se­jumlah pejabat Kebumen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oktober 2016. Adapun Muhamad Yahya Fuad dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dalam sidang 22 Obtober lalu. Di DPR, beberapa saat setelah pengumuman, Taufik Kurniawan menghormati keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka. ”Saya telah diberitahu oleh KPK tentang status saya. Atas keputusan itu, saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum terse­but secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK,” kata Taufik kepada wartawan yang menge­rubunginya. Ia mengaku tidak ingin mem­beri pernyataan lebih lanjut. ”Saat ini saya mohon maaf kepada wartawan karena tidak bisa mem­berikan keterangan apa pun karena proses saat ini bersifat pro yustisia,” ujar Taufik. Nama Taufik Kurniawan mulai disebut dalam sidang 2 Juli, ke­tika Yahya Fuad sebagai terdak­wa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016, mengaku beberapa kali bertemu Taufik Kurniawan. Pertemuan itu di Semarang dan Jakarta un­tuk membahas alokasi DAK kabupaten yang dipimpinnya. Disebutkan di sidang itu, Yahya dikenakan ’kewajiban’ untuk menyetor lima persen dari Rp100 miliar DAK jika dana itu sudah cair. Ia mengaku sudah meny­erahkan sekitar Rp3,6 miliar kepada Taufik dari total Rp4,8 miliar yang disepakati. Taufik Kurniawan yang juga wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan anggota DPR ke-75 yang jadi tersangka kasus korupsi KPK. (bc/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X