METROPOLITAN- Kantor Bupati Cianjur yang biasa digunakan untuk aktifitas Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sepi.
Kantor sekaligus rumah dinas bupati yang semuanya terbuat dari kayu ini hanya dijaga oleh tiga orang petugas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Irvan diduga memotong DAK Pendidikan sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar. Irvan ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin; dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12) malam. Basaria menjelaskan kontruksi perkara yang menjerat Irvan. Politikus Partai NasDem itu bersama sejumlah pihak telah memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.
Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur, Rudiansyah dan Bendahara MKKS, Taufik Setiawan diduga menagih fee dari DAK Pendidikan sekitar 140 kepala sekolah yang telah menerima alokasi dana tersebut. "Diduga alokasi fee terhadap IRM (Irvan Rivano Muchtar) adalah tujuh persen dari alokasi DAK tersebut," ujarnya. Basaria mengatakan saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Irvan ini, tim penindakan KPK mengamankan uang sejumlah Rp1,5 miliar. Menurut Basaria, diduga telah terjadi pemberian sesuai dengan tahap pencairan DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur 2018. Atas perbuatannya, keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin atas terciduknya Bupati Cianjur.
"Kalau memang niatnya mencari nafkah biasanya selalu bermodus kan. Sagala we diteangan (Segala dicari). Jadi kalau disebut sedih sangat sedih, kalau disebut prihatin sangat prihatin," lanjutnya.
Ia mengklaim beragam upaya sudah dilakukan dalam membangun sistem untuk mencegah tindak korupsi. Di antaranya, membangun sistem online untuk perizinan. Lalu, memerintahkan Sekda untuk terus berkomunikasi dengan KPK.
Sudah berkali-kali dalam forum, Emil berkumpul dengan para kepala daerah membahas dan mengingatkan bahaya korupsi. Dengan begitu, problem sesungguhnya ia nilai bukan selalu pada sistem dari pemerintah, tetapi pada pola pikir Kepala Daerah.
"Eh kalau masih jebol juga saya sangat prihatin lah. Dan saya tidak akan berhenti untuk terus mengingatkan. Kira-kira begitu," jelasnya.
Di samping itu, ia mengatakan terakhir bertemu dengan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dalam acara peresmian alun-alun Cianjur. "Itu komunikasi saya terakhir," pungkasnya. (de/feb)