METROPILITAN - Falilina Zilah, istri Habib Agil tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan anak oleh Habib Bahar di Kemang, Kabupaten Bogor tak kuasa menahan tangis. Apalagi saat mengingat detik detik ia bersama suami danknya disergap polisi di tengah jalan. Tiga mobil dan dua motor langsung menyergap mobil yang dikendarai keluarganya.
Niatnya berangka menghadiri undangan Mauldi Nabi SAW, Falilina bersama suaminya Hbib Agil ustru diberhentikan dengan iring iringan mobil. .
"Saya pun tidak tahu siapa, hanya dalam pikiran saya, kalau saya ini di rampok,'' kata Falilina Zilah saat ditemui dirumahnya di Kampung Sawah Desa Ragajaya Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Rabu (19/12/2018)
Pada saat penyergapan Habib Agil bersama supirnya langsung dipindahkan ke sebuah mobil. Aksi ini disaksikan langsung di hadapan kedua putra putrinya yang juga ada di dalam mobil.
“Anak saya berumur 5 tahun terus menangis. Karena saya pikir di rampok sehingga anakpun saya peluk, ternyata kami di bawa ke Polres Bogor, Dari jam 4:00 Wib subuh dini hari, saya dan anak di ruangan Polres Bogor hingga jam 17:00 Wib,'' ucap Falilina Ziliah.
Fililina Zilah menjelaskan, setelah dimasukan kedalam mobil, sang anak menangis histeris dan meminta pada dirinya agar bisa diperetemukan dengan snag ayah. Namun, permintaan iut ditolak petugas. Hari itu ia justru mendapati kabar buruk kalau suaminya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur.
“Sampai saat ini anak saya trauma dengan Polisi, menurut saya penangkapan ini tidak sesuai, saya di tangkap sudah seperti Teroris,''kata Falilina Zilah.
Ia pun yakin kalau suaminya tidak erlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Gak mungkin, suami saya cuma pendakwah dan dia gak pernah yang namanya penganiayaan-penganiayaan," katanya
Sementara kakak dari istri Habib Agil, Riki Irawan Andika menuturkan, dirinya tidak mengira saat mendengar kabar penagkapan soudaranya pada Minggu (9/12) lalu, dari jam 4 subuh sampai jam 17:00 Wib, baru di keluarkan dari Polres Bogor.
“Baik itu Ponakan dan Adik saya, sangat menyayangkan sekali kita tidak di beritahukan," ungkap Riki.
Riki mengaku, setelah adik pulang kerumah, selama ini tidak diberitahukan atau surat pemberitahuan, surat penangkapan dan surat pemanggilan itu tidak ada, dan hari itu juga di Proses hari itu juga di tangkap.
"Saya orang awam, tapi sepengetahuan saya seharusnya ada surat pemberitahuan sebelumnya dan surat pemanggilan, dan kalau terbukti bersalah, kita bisa mempertanggung jawabkan," kata Riki. (feb/run)