METROPOLITAN - Sejak 2008, Terminal Baranangsiang telah diambil pusat. Status ini membuat pemerintah pusat jadi leluasa melakukan revitalisasi alias perombakan terhadap struktur bangunan yang sudah usang.
Kepala Badan Pengelola Ttansportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono memastikan akan melakukan proses revitalisasi tahun ini. Namun, ia belum memastikan kapan persisnya waktu eksekusi untuk pembangunan terminal. “Itu masih dibahas di internal. Intinya program itu akan dikerjakan tahun ini,” kata Bambang Jika berkaca pada daerah lain, pengambilalihan fasilitas publik dari pemerintah daerah menjadi wewenang pusat membawa dampak positif bagi perkembangan terminal. Seperti Terminal Pondok Cabe yang akhirnya dijadikan proyek percontohan bagi wilayah Bodetabek. Pengamat Transportasi Djoko Susilo menilai kendati hingga kini belum ada dampak yang signifikan yang terjadi di Terminal Baranangsiang, keputusan ini cepat atau lambat akan membawa perubahan bagi daerah. “Kalau diambil pemerintah pusat, kegunaannya lebih untuk pelayanan, tidak semata-mata hanya untuk PAD. Dan kalau terminal yang diambil alih pusat kondisinya harus bagus dan tidak ada biaya retribusi juga,” bebernya. Menurutnya pembenahan sarana transportasi dinilai sangat penting lantaran menyangkut jasa pelayanan publik dan masyarakat. Tak hanya terminal, beragam transportasi juga perlu dilakukan demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum. “Pembenahan transportasi publik seperti terminal itu penting, tidak hanya terminal tapi angkutan umumnya juga perlu dibenahi,” cetusnya. Ketua Koperasi Angkutan Kota Kauber Kota Bogor Parid Wahdi mengaku sangat mendukung jika Terminal Baranangsiang diambil alih pemerintah pusat. Dirinya meyakini hal tersebut akan berdampak positif bagi kemajuan transportasi di Kota Hujan maupun Terminal Baranangsiang di masa mendatang. “Saya sangat setuju jika dengan kebijakan pemerintah pusat mengambil alih terminal tersebut. Ini tentunya akan membawa angin segar bagi dunia transportasi di Kota Bogor di kemudian hari,” katanya saat dijumpai Metropolitan, kemarin. Langkah pemerintah mengambil alih terminal dirasa sangat tepat, sebab status Terminal Baranangsiang masuk kategori A. “Kalau berdasarkan aturan yang ada, teminal degan kategori A memang seharusnya di bawah naungan pemerintah pusat, kategori B oleh provinsi, sementara terminal dengan kategori C itu dikelola pemerintah kota atau kabupaten. Saya rasa kebijakan pemerintah pusat ini sudah tepat,” bebernya. Meski begtu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jajat Sudrajat justru mengaku belum melihat manfaat dari adanya pengambilalihan Terminal Baranangsiang oleh pusat. “Saya kira belum ada sisi positif yang dirasakan. Karena malah terkesan jadi tidak terawat,” kata Jajat. Ia justru meminta kewenangan untuk pemeliharaan terminal dikembalikan kepada pemerintah daerah agar pemerintah daerah langsung yang melakukan perawatan dan penataannya. “Lebih baik dipegang sama kita dan kita yang mengelola agar kita lebih mudah mengontrolnya secara langsung. Saya tidak paham juga kok terminal seperti itu saja diambil alih sama pusat,” tutupnya.(ogi/c/feb/run)