Senin, 22 Desember 2025

Tiket Mudik Sudah Bisa Dipesan

- Kamis, 14 Februari 2019 | 07:58 WIB

METROPOLITAN - Masa perburuan tiket KA Lebaran mulai bergulir pada akhir Fe­bruari 2019. Hal itu dibenarkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Jubir PT KAI (Persero) Pusat, Agus Komaruddin. ”H-10 angkutan Lebaran itu jatuh pada 26 Mei 2019. Jadi masa pemesanannya mulai 25 Februari mendatang, calon pemudik sudah bisa memesannya,” katanya.

Ketentuan H-10 merupakan hari per­tama masa operasional yang digelar BUMN transporpelayanan angkutan Lebaran tasi tersebut. Lebaran 2019 jatuh pada 5-6 Juni mendatang. Seperti musim-musim sebe­lumnya, operator pelat merah itu bakal menjual kuota tiket KA reguler terlebih dahulu.­ Tiket-tiket jurusan favorit se­perti Jakarta-Surabaya, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Solo Balapan, Jakarta-Malang, Jakarta-Semarang dan Jakarta-Purwokerto, kemun­gkinan bakal banyak diserbu calon pemudik. ”Untuk kapasitas angkut KA reguler, berapa angka pastinya belum bisa dirilis. Pasalnya kami tengah meng-update-nya, meng­ingat tahun ini kami bakal keda­tangan rangkaian kereta baru dari PT INKA,” ucapnya. Meski demikian, Agus menyebut bahwa kemungkinan kapasitas angkut penumpang pada masa angkutan Lebaran pada tahun ini relatif tak akan berbeda jauh dengan musim sebelumnya. Merujuk data 2018, jumlah per­jalanan KA yang digelar adalah sebanyak 393 KA per hari pada operasi Lebaran 2018. Angka itu mengalami kenaikan 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 379 KA per hari. Pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019 yang belum lama ini berakhir, PT KAI menggelar per­jalanan hingga 394 KA. Dalam kaitan itu, kapasitas tem­pat duduk yang disediakan dengan operasional KA sebanyak itu men­capai 236.210 seat per hari. Angka itu naik 3,5 persen bila dibanding­kan pada 2017 sebanyak 228.158 tempat duduk per hari. ”Jadi inti­nya operasional KA reguler tak jauh berbeda dibanding tahun lalu dan saat ini pemesenan tiket untuk mudik sudah dibuka,” je­lasnya. Disinggung kabar peruba­han sejumlah KA ekonomi yang sebelumnya berstatus mendapat­kan subsidi, public service obliga­tion dari pemerintah menjadi KA komersial per awal Mei 2019, Agus, belum mau berkomentar lebih jauh. KA-KA tersebut adalah KA Pa­sundan relasi Bandung-Surabaya, KA Logawa relasi Purwokerto-Jember, KA Brantas relasi Jakar­ta-Blitar, KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Jakarta-Surabaya dan KA Matarmaja relasi Jakar­ta-Malang. ”Intinya PT KAI ma­sih memberlakukan tarif PSO,” pungkasnya. (sm/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X