METROPOLITAN - Masa perburuan tiket KA Lebaran mulai bergulir pada akhir Februari 2019. Hal itu dibenarkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Jubir PT KAI (Persero) Pusat, Agus Komaruddin. ”H-10 angkutan Lebaran itu jatuh pada 26 Mei 2019. Jadi masa pemesanannya mulai 25 Februari mendatang, calon pemudik sudah bisa memesannya,” katanya.
Ketentuan H-10 merupakan hari pertama masa operasional yang digelar BUMN transporpelayanan angkutan Lebaran tasi tersebut. Lebaran 2019 jatuh pada 5-6 Juni mendatang. Seperti musim-musim sebelumnya, operator pelat merah itu bakal menjual kuota tiket KA reguler terlebih dahulu. Tiket-tiket jurusan favorit seperti Jakarta-Surabaya, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Solo Balapan, Jakarta-Malang, Jakarta-Semarang dan Jakarta-Purwokerto, kemungkinan bakal banyak diserbu calon pemudik. ”Untuk kapasitas angkut KA reguler, berapa angka pastinya belum bisa dirilis. Pasalnya kami tengah meng-update-nya, mengingat tahun ini kami bakal kedatangan rangkaian kereta baru dari PT INKA,” ucapnya. Meski demikian, Agus menyebut bahwa kemungkinan kapasitas angkut penumpang pada masa angkutan Lebaran pada tahun ini relatif tak akan berbeda jauh dengan musim sebelumnya. Merujuk data 2018, jumlah perjalanan KA yang digelar adalah sebanyak 393 KA per hari pada operasi Lebaran 2018. Angka itu mengalami kenaikan 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 379 KA per hari. Pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019 yang belum lama ini berakhir, PT KAI menggelar perjalanan hingga 394 KA. Dalam kaitan itu, kapasitas tempat duduk yang disediakan dengan operasional KA sebanyak itu mencapai 236.210 seat per hari. Angka itu naik 3,5 persen bila dibandingkan pada 2017 sebanyak 228.158 tempat duduk per hari. ”Jadi intinya operasional KA reguler tak jauh berbeda dibanding tahun lalu dan saat ini pemesenan tiket untuk mudik sudah dibuka,” jelasnya. Disinggung kabar perubahan sejumlah KA ekonomi yang sebelumnya berstatus mendapatkan subsidi, public service obligation dari pemerintah menjadi KA komersial per awal Mei 2019, Agus, belum mau berkomentar lebih jauh. KA-KA tersebut adalah KA Pasundan relasi Bandung-Surabaya, KA Logawa relasi Purwokerto-Jember, KA Brantas relasi Jakarta-Blitar, KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Jakarta-Surabaya dan KA Matarmaja relasi Jakarta-Malang. ”Intinya PT KAI masih memberlakukan tarif PSO,” pungkasnya. (sm/rez/run)