Senin, 22 Desember 2025

Ditolak Pengusaha, DOB Botim Tetap Prioritas Emil

- Sabtu, 2 Maret 2019 | 10:27 WIB

METROPOLITAN - Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur kini tengah dimatangkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor. Berdasarkan catatan tim pansus dewan saat public hearing di Jonggol, masih ada kelompok masyarakat yang menolak usulan pemekaran Bogor Timur. Penolakan itu datang dari Himpunan Pengusaha Bogor Timur (HPBT) Kabupaten Bogor. Diwakili Haji Edi, pengusaha itu menolak rencana peme­karan Bogor Timur karena dianggap sarat muatan politis. “Selain itu, diduga didorong ulah oknum biong tanah yang hanya berorientasi mencari keuntungan sepihak, dengan mengatasnamakan masyarakat Bogor Timur yang tersebar di tujuh kecamatan,”  kata Edi, salah seorang pengusaha asal Bogor Timur.­ Secara terang-terangan, ia me­nyebut rencana pemisahan itu cuma menguntungkan segelin­tir orang yang haus kekuasaan. “Termasuk pengusaha juga tidak setuju dan menolak,” tuturnya. Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Pemekaran Bogor Timur, Junaidi Samsudin, enggan me­nanggapi soal adanya penolakan dalam upaya pemekaran wi­layah di Timur Kabupaten Bogor itu. Junsam, sapaan karibnya, hanya mengakui adanya beberapa ca­tatan yang menjadi dasar pansus ke depannya. Di antaranya soal kelayakan wilayah calon ibu kota dan kroscek administrasi. Menurut kajian pemda, Keca­matan Jonggol dipilih dengan berbagai pertimbangan. Yakni lokasi di tengah-tengah rencana wilayah DOB serta ada lahan 20 hektare milik pemkab yang bisa dimanfaatkan. Pansus juga mengkroscek surat keputusan musyawarah desa, sebagai syarat dasar wilayah yang diajukan presidium untuk bisa dimekarkan. Dari tujuh kecama­tan, ada 75 desa yang masuk usulan. Soal pemilihan Kecama­tan Jonggol sebagai ibu kota pun jadi catatan pansus. Sebab dari 14 desa di sana, hanya empat desa yang hadir saat public hea­ring pekan lalu. “Ini menjadi catatan pansus. Ini serius nggak gitu lho. Selain itu setelah kami tanya pemkab dan presidium, dari 75 desa, su­dah berapa yang tanda tangan. Ternyata baru 67 desa yang me­nandatangan,” ucapnya. Padahal, imbuhnya, jumlah itu menjadi syarat mutlak pe­mekaran yang nantinya dibu­atkan berita acara persetujuan untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Nah ini catatan, serius nggak gitu lho. Kan sejak awal jumlahnya se­gitu, jadi itu mutlak harus se­mua,” paparnya. Sementara itu, Kepala Biro Pe­merintahan dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan mengatakan, proyek DOB itu merupakan salah satu janji poltik dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan telah diakomodasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. "Target kita dalam lima tahun ke depan, ingin ada pembentu­kan daerah otonom baru atau sesuai peraturan perundangan. Istilahnya dibilangnya daerah persiapan dulu selama 3tiga ta­hun," kata Dani. Ia mengatakan, tiga dari enam daerah tersebut telah masuk program legislasi nasional, ya­kni Bogor Barat merupakan ba­gian dari Kabupaten Bogor, Garut Selatan dari Kabupaten Garut dan Sukabumi Utara dari Kabu­paten Sukabumi. "Sedangkan tiga daerah baru yang saat ini sedang diusulkan, yakni dari Bogor Timur bagian dari Kabupaten Bogor, Kara­wangan Utara dari Kabupaten Karawang dan Indramayu Barat dari Kabupaten Indramayu," ungkapnya. Pihaknya akan terus mendo­rong agar enam wilayah terse­but berhasil menjadi DOB. "Kalaupun nanti usulan ini tidak ditanggapi pusat, tapi karena ini sudah janji politik usulan akan tetap kita proses," pung­kasnya. (ryn/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X