Senin, 22 Desember 2025

Ini 3 Solusi Aparat Bersih dari Narkoba versi Kompolnas

- Senin, 4 Maret 2019 | 09:41 WIB

METROPOLITAN - Fenomena munculnya oknum aparat yang turut terlibat dalam jaringan narkoba mendapat sorotan dari Kompolnas. Salah satu anggota Kompolnas Andrea Hinan Poeloengan mengatakan, ba­nyak motif yang menjadi pemicu seorang aparat terjun ke bisnis narkoba. Salah satunya karena tergiur pundi rupiah yang dihasilkan. “Saya kira sedikit sekali kalau moti­fnya karena ada kebutuhan mendasar untuk kehidupannya, sehingga harus terjun ke bisnis peredaran gelap narkoba,” kata An­drea. Ia pun memberi tiga poin solusi untuk kasus tersebut, antara lain peningkatan kesejahteraan apauntuk kasus tersebut, antara lain rat dan keluarganya (bukan ha­nya kenaikan gaji, red), termasuk reward dan punishment. Kedua, sambungnya, pengawasan yang sangat ketat oleh Paminal ter­hadap perilaku anggota.­ ”Yang sudah terbukti dan di­vonis hukuman yang incraaht. Bentuk hukumannya minimal hukuman mati, tapi lebih baik tembak di tempat saja,” tegasnya. Sedangkan untuk kategori pe­makai, menurut Andrea, perlu adanya upaya rehabilitasi. Sebab, biasanya yang bersangkutan terpengaruh lingkungan negatif dengan coba-coba atau bisa juga karena kebablasan pada saat menyamar. ”Kalau hanya pemakai, saya pikir perlu rehabilitasi yang pan­jang, dua hingga tiga tahun di panti rehab. Bukan kayak sekarang ini, hanya relatif sebentar,” se­salnya. Pilihannya ikut rehab yang lama dan mengundurkan diri atau hukuman minimal 20 tahun. Selain itu, tambahnya, perlu adanya psikolog klinis yang bisa memberikan konseling di setiap polres bagi anggota yang men­jalankan tugas berat. ”Seperti penyamaran atau me­nembak penjahat atau bagi ang­gota yang sedang bermasalah,” ujarnya. Ide-ide tersebut belum tertuang dalam UU Narkotika, maka tugas DPR lah yang harus mengubahnya. ”Jadi masyarakat juga berperan memilih anggota calon wakil rakyat yang betul-betul paham dan antinarkoba,” tandasnya.

(yos/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X