METROPOLITAN - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak penyelenggaraan pemilu 2024 menggunakan e-Voting. Desakan itu disampaikan setelah mengevaluasi jalannya pemilu 2019. Ketua Departemen Komunikasi ICMI Andi Irman memaparkan, ada tiga alasan yang mendasari hal tersebut. Pertama, kontroversi hitung cepat dan lamanya penghitungan manual berjenjang yang dilakukan KPU. Efek negatifnya, terjadi banyak pertentangan, baik kalangan elite maupun akar rumput. “Pertengkaran nasional ini melemahkan persatuan Indonesia. Bila menggunakan e-Voting, hasil pemilu segera diketahui sesaat setelah pemungutan suara telah dilakukan,” tegasnya, Rabu (24/4). Dalih kedua adalah soal kompleks dan rumitnya mekanisme pemilu di Indonesia saat ini. Tenaga manusia yang menjadi penyelenggara pemilu terkadang tak mampu memenuhi tuntutan masyarakat. “Banyak penyelenggara pemilu sakit, bahkan gugur dalam menjalankan tugasnya. Dengan e-Voting, kerumitan-kerumitan tersebut bisa diminimalisasi,” ungkap Andi. Faktor terakhir yakni pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi. Saat ini, teknologi kian mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas. Dari sisi ekonomi misalnya, lanjut Andi, sektor e-Commerce berkembang cukup masif. Muncul start-up atau usaha rintisan baru yang ikut mendongkrak perekonomian nasional. Ditambah lagi infrastruktur IT di Indonesia makin bagus seiring rampungnya proyek Palapa Ring, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Akses internet makin mudah dan cepat. “Dalam konteks politik, teknologi bisa menjadi cara memperkuat dan memperbaiki kualitas demokrasi kita,” ungkap Alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut. “Sudah saatnya penerapan teknologi Indonesia merambah dunia politik sehingga kepastian politik dapat terwujud,” tambahnya. Lebih lanjut, Andi menyatakan untuk menuju penggunaan eVoting pada pemilu 2024 perlu beberapa tahapan. Di antaranya merevisi undang-undang pemilu, persiapan infrastruktur teknologi informasi dan yang lebih penting adalah sosialisasi penerapannya. ICMI menyarankan untuk mengkaji, uji coba dan menerapkan secara bertahap hingga benar-benar bisa dilaksanakan pada 2024. “Persoalan utama e-Voting adalah kepercayaan pada sistem. Untuk itu harus bertahap dan diuji terus-menerus. Indonesia harus menunjukkan pada dunia mengenai kemajuan teknologi Indonesia dengan cara menerapkan e-Voting,” pungkasnya. Sebagai informasi, sejumlah negara-negara sudah mengimplementasikan e-Voting. Misalnya Brasil dan India. (jp/feb/run)