Senin, 22 Desember 2025

Warga Bogor Serahkan Buaya 200 Kilo Ke BKSDA

- Sabtu, 4 Mei 2019 | 09:42 WIB
SATWA LANGKA: Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Jawa Barat menerima beberapa hewan dilindungi yang diserahkan warga
SATWA LANGKA: Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Jawa Barat menerima beberapa hewan dilindungi yang diserahkan warga

METROPOLITAN - tersebut didapat dari warga Cileungsi, Sukaraja, Cibinong dan Jonggol. ”Semua ini satwa yang dilindungi. Termasuk binturong yang merupakan satwa langka dari keluarga musang,” kata Sudrajat kepada Metropolitan. Sudrajat menuturkan, rencananya satwa-satwa tersebut akan dibawa guna rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Sukabumi dan Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI) Bogor.

”Di sana nanti satwanya direhabilitasi karena ini kan bekas peliharaan manusia. Kemudian nanti setelah direhabilitasi akan dilepasliarkan,” ungkap Sudrajat. Selama tiga bulan terakhir di 2019 ini, BKSDA Wilayah I Jawa Barat berhasil mengamankan 30 satwa langka dari wilayah Bogor. Semua satwa ini ratarata diserahkan kepada pihaknya oleh warga secara sukarela. ”Dari awal 2019 sampai sekarang sudah cukup banyak. Yang kita titipkan kurang lebih 30 ekor (satwa langka, red),” kata Sudrajat. Sudrajat menjelaskan, satwasatwa tersebut bermacam-macam jenis, mulai dari burung, reptil dan yang lainnya. Setelah diamankan, satwa-satwa ini dikirim ke pusat karantina satwa agar nantinya bisa dilepasliarkan ke alam bebas.

”Banyak warga yang datang nyerahkan ke sini, ada yang kita evakuasi seperti buaya tadi. Kalau warga menolak diserahkan, kita pakai jalur hukum. Satwa yang dilindungi dipayungi UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem,” tandas Sudrajat. (mul/b/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X