METROPOLITAN - Usai melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar), sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat mengapresiasi kinerja KPU Jabar yang sukses menggelar pemilu 2019. Seperti yang diungkapkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jabar HM Rafani Ahyar, Ketua MUI Jabar Prof KH Rahmat Syafei, Ketua ICMI Orwil Jabar Prof H Muhammad Najib, Wakil Ketua NU Jabar KH Ki Agus Jaenal Mubarok, serta beberapa tokoh lainnya.
Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan, kinerja KPU Jabar telah melaksanakan pemilu dengan baik. Termasuk juga kepada jajaran TNI-Polri yang ikut mengawal proses pemilu. ”Saya memberikan apresiasi kepada KPUD yang telah melaksanakan tugas dengan baik, jujur, adil, transparan dan demokratis,” kata Rahmat.
Begitu juga dengan Wakil Ketua NU Jabar Ki Agus Jaenal Mubarok. Ia meminta seluruh masyarakat Jabar senantiasa bersyukur karena pemilu telah berjalan dengan lancar. ”Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa bersyukur atas terlaksananya pesta demokrasi yang berjalan dengan baik, aman, nyaman dan lancar,” paparnya.
Sementara itu, Ketua ICMI Orwil Jabar Prof Muhammad Najib mendukung keberadaan KPU dan berharap penyelenggaraan pemilihan umum legislatif maupun presiden dapat berjalan dengan lancar hingga tingkat nasional. ”Saya mewakili bagian dari komunitas masyarakat yang perduli terhadap terciptanya penyelenggaraan pemilu yang sukses, demokratis dan pemilu penuh damai,” terangnya.
“Kami berharap bahwa semua masyarakat bisa mengikuti proses penyelenggaraan pemilu yang demokratis ini sesuai harapan kita semua. Dan tentunya penyelenggaraan pemilu ini berdasarkan pada koridor UU No 7 Tahun 2017 yang memandatkan penyelenggaraan pemilu itu kepada KPU, Bawaslu, DKPP dan oleh karena itu hasil pemilu ini harus mengikuti tahapan-tahapan yang telah dilakukan KPU,” sambung Najib.
“Kami juga berharap kepada masyarakat bahwa semua keputusan itu mengikuti pada tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU dan tentunya KPU dalam penyelenggaraan pemilu ini, atas dasar tahapa-tahapan yang telah ditetapkan oleh UU,” tandasnya.
Menurut Najib, kalaupun ada masyarakat atau sebagian masyarakat yang merasa tidak puas dengan hasil KPU atau terhadap penyelenggaraan pemilu, itu ada saluran-salurannya sesuai amanat UU. Seperti disalurkan kepada Bawaslu jika masyarakat ada yang merasa tidak puas dalam pelaksanaannya.
“Kalau terkait dengan penyelenggara pemilunya, itu bisa disalurkan kepada DKPP, kalau menyangkut tentang hasil pemilunya itu bisa disalurkan kepada Mahkamah Konstitusi. Saya kira itu koridor hukum yang harus kita hargai, kita hormati dan kita tetap dalam berdemokrasi harus berlandaskan kepada konstitusi dan dalam amanat konstitusi itu diantaranya, adalah dalam UU yang berhak menyelenggarak pemilu adalah KPU,” tutur Najib.
Sementara itu, dua kubu pendukung calon presiden (capres) sepakat bahwa pelaksanaan pemilu 2019 di Jabar relatif berjalan baik. Meski demikian, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari sisi teknis.
Begitu juga dengan Ketua PW Persis Jabar Iman S Latif. Ia meminta masyarakat menerima siapa pun pemimpin yang terpilih nanti. Menurutnya, capres-cawapres yang dinyatakan menang pada 22 Mei mendatang adalah pemimpin yang terbaik bagi bangsa Indonesia.
”Mari kita bersama-sama menanti keputusan akhir dari KPU pusat. Siapa pun yang menang itulah yang terbaik untuk bangsa dan negara kita tercinta,” ujar Iman. Senada dengan Ketua FKUB Jabar Rafani Achyar yang menilai KPU telah melaksanakan tugas yang besar, meski masih terjadi sejumlah kekurangan. ”Ini (pemilu) kan kerja besar. Kerja yang luar biasa jadi pastilah tidak akan 100 persen sempurna. Ada hal kekurangan itu biasa. Tapi secara umum kami menilai KPU ini luar biasa telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Rafani.
Terpisah, Sekretaris BPP Prabowo-Sandiaga Jabar Haru Suandharu mengatakan, pelaksanaan pemilu, khususnya pilpres di Jabar, tidak keluar dari prinsip jujur dan adil, transparan dan demokratis. ” Mungkin di Jabar kondisinya tidak terlalu mengkhawatirkan,” ujarnya.
Meski demikian, ada beberapa catatan yang harus menjadi evaluasi bersama, khusunya bagi para penyelenggara, yakni KPU dan Bawaslu. Seperti pemahaman saksi di KPPS yang beragam dan belum berpengalaman sehingga dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara mengalami kendala.
Selain itu, masalah distribusi surat suara di beberapa tempat yang kekurangan dengan jumlah signifikan sehingga pemungutan suara dimulai tidak tepat waktu. Lalu soal netralitas penyelenggara negara dan pemilu di tingkat KPPS, PPK, KPUD hingga Panwaslu. ”Netralitas penyelenggara negara dan Pemilu jadi catatan penting karena bisa mengurangi nulai kualitas demokrasi dalam pemilu. Belum lagi soal petugas KPPS di Jabar yang meninggal,” katanya.