METROPOLITAN - Munculnya rencana aksi kedaulatan rakyat rupanya turut merambat ke Bogor. Sampai-sampai Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor Raya Ustadz Iyus Khaerunnas turut diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Itu menyusul adanya video seruan mengikuti aksi Forum Kedaulatan Rakyat RI (FKR-RI) di Kota Bogor. Dalam undangan tersebut tertulis menolak pemilu curang, bangkitnya paham komunis dan menolak komunis China.
FKR-RI mengundang seluruh warga Bogor Raya dan sekitarnya untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam aksi ‘Pawai Damai’ dalam menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari penjajahan ekonomi dan politik, serta budaya asing.
Rute pawainya yakni Masjid Raya Jalan Pajajaran menuju Tugu Kujang, Jalan Harupat, Jalan Juanda, Jalan Otista dan kembali menuju Masjid Raya. Aksi itu dimulai pukul 08:00 WIB.
Dalam ajakan aksi itu tercantum nama Ketua FKR-RI M Nur Sukma dan Sekretaris Masduki, dengan Koordinator Lapangan Gartono, Ustadz Iyus Khaerunnas Malik, Ustadz Asep Abdul Qodir dan Ustadz Abdul Halim.
Wakil Ketua GNPF Willyuddin Abdul Rasyid Dhani membenarkan kabar tersebut. Namun, tidak diketahui penangkapan atau pemanggilan. ”Iya, dalam perjalanan menuju polresta,” katanya.
Hanya saja, jelas Dhani, kabar terakhir Iyus dipanggil terkait aksi massa pada 18 Mei 2019 besok. ”Tadi Ustadz Iyus hanya bilang, terkait dengan pernyataannya di video mengenai rencana aksi besok,” katanya.
Kuasa Hukum Iyus Chaerunisa, Beny Wahyudin mengatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui tahapan pemeriksaan sejak pukul 14:00 WIB. “Sekarang masih di BAP. Statusnya sudah tersangka,”kata Beny.
Beni menjelaskan, Kepolisian menjerat dengan Undang-Undang ITE. Namun, terkait pasal yang dijerat saat ini tim kuasa hukum masih mendampingi jalannya BAP. ”Saya belum bisa jelaskan saat ini yang jelas undang undang ITE,” kata dia.
Beni mengatakan, menurut keterangan Kepolisian penangkapan ini bukan atas laporan seseorang melainkan temuan Police Cyber di media sosial Youtube. Berdasarkan keterangan kliennya, terdapat video yang terpenggal, ketika Ustaz Iyus menjelaskan masalah Jihad.
”Jihad yang dimaksud konteksnya jihad bukan artian perang tetapi institusi. Bukan dalam konotasi perang,” jelas Beni.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser membenarkan terkait pemeriksaan Iyus Chaerunisa sebagai Ketua GNPF Ulama Bogor. Namun Hendri enggan membocorkan terkait materi pemeriksaan. “Ini masih pemeriksaan, kami belum bisa memberikan informasi,” kata Hendri. Terkait pawai damai yang rencananya dilakukan besok, Hendri juga enggan berkomentar. “Jadi pemeriksaan ini belum tuntas. Nanti kalau sudah selesai baru kami beri tahu,”terangnya
Dikonfirmasi kembali terkait penetapan Iyus sebagai tersangka melalui sambungan telepon, Kapolresta Bogor Kota tak merespon. (yos/c/feb/run)