Senin, 22 Desember 2025

Diperiksa Polisi, Begini Nasib Ketua GNPF Ulama Bogor

- Sabtu, 18 Mei 2019 | 15:37 WIB

METROPOLITAN - Munculnya rencana aksi kedaulatan rakyat rupanya turut merambat ke Bogor. Sampai-sampai Ketua Gerakan Nasional Penga­wal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor Raya Ustadz Iyus Khaerunnas turut diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Itu menyusul adanya video seruan mengikuti aksi Forum Kedaulatan Rakyat RI (FKR-RI) di Kota Bogor. Dalam undangan tersebut tertulis menolak pemilu curang, bangkitnya paham komunis dan menolak komunis China.­

FKR-RI mengundang seluruh warga Bogor Raya dan sekitarnya untuk berpartisipasi dan berpe­ran aktif dalam aksi ‘Pawai Damai’ dalam menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari penjajahan ekonomi dan politik, serta budaya asing.

Rute pawainya yakni Masjid Raya Jalan Pajajaran menuju Tugu Kujang, Jalan Harupat, Ja­lan Juanda, Jalan Otista dan kembali menuju Masjid Raya. Aksi itu dimulai pukul 08:00 WIB.

Dalam ajakan aksi itu tercantum nama Ketua FKR-RI M Nur Suk­ma dan Sekretaris Masduki, dengan Koordinator Lapangan Gartono, Ustadz Iyus Khaerun­nas Malik, Ustadz Asep Abdul Qodir dan Ustadz Abdul Halim.

Wakil Ketua GNPF Willyuddin Abdul Rasyid Dhani membenar­kan kabar tersebut. Namun, tidak diketahui penangkapan atau pemanggilan. ”Iya, dalam per­jalanan menuju polresta,” kata­nya.

Hanya saja, jelas Dhani, kabar terakhir Iyus dipanggil terkait aksi massa pada 18 Mei 2019 besok. ”Tadi Ustadz Iyus hanya bilang, terkait dengan pernyata­annya di video mengenai ren­cana aksi besok,” katanya.

Kuasa Hukum Iyus Chaeru­nisa, Beny Wahyudin mengata­kan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mela­lui tahapan pemeriksaan sejak pukul 14:00 WIB. “Sekarang masih di BAP. Statusnya sudah tersangka,”kata Beny.

Beni menjelaskan, Kepolisian menjerat dengan Undang-Undang ITE. Namun, terkait pasal yang dijerat saat ini tim kuasa hukum masih mendampingi jalannya BAP. ”Saya belum bisa jelaskan saat ini yang jelas undang undang ITE,” kata dia.

Beni mengatakan, menurut keterangan Kepolisian penang­kapan ini bukan atas laporan seseorang melainkan temuan Police Cyber di media sosial Youtube. Berdasarkan keterang­an kliennya, terdapat video yang terpenggal, ketika Ustaz Iyus menjelaskan masalah Jihad.

”Jihad yang dimaksud konteks­nya jihad bukan artian perang tetapi institusi. Bukan dalam konotasi perang,” jelas Beni.

Dikonfirmasi terpisah, Kapol­resta Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser membenarkan terkait pemeriksaan Iyus Chae­runisa sebagai Ketua GNPF Ulama Bogor. Namun Hendri enggan membocorkan terkait materi pemeriksaan. “Ini masih pemeriksaan, kami belum bisa memberikan informasi,” kata Hendri. Terkait pawai damai yang rencananya dilakukan besok, Hendri juga enggan berkomen­tar. “Jadi pemeriksaan ini belum tuntas. Nanti kalau sudah selesai baru kami beri tahu,”terangnya

Dikonfirmasi kembali terkait penetapan Iyus sebagai tersang­ka melalui sambungan telepon, Kapolresta Bogor Kota tak me­respon. (yos/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X