Senin, 22 Desember 2025

Gara-gara Pelesiran, Setnov Dipindah ke Penjara Teroris

- Senin, 17 Juni 2019 | 09:22 WIB

METROPOLITAN - Dikasih hati minta jantung. Perumpamaan itu tampaknya pas disematkan kepada Setya Novanto (Setnov). Narapidana kasus korupsi KTP-el itu menyalahgunakan izin berobat dengan melakukan pelesiran ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, mantan ketua DPR RI itu diketahui mengajukan izin keluar Lapas Sukamiskin untuk berobat rawat inap ke Rumah Sakit Santosa Bandung. Setnov mendapat izin pada Rabu (12/6) dan baru kembali pada Jumat (14/6). Namun, muncul foto yang menunjukkan dirinya tengah bersama sang istri di toko bangunan yang dimilikinya.

Mendengar informasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bertindak cepat. Mereka memindahkan Setnov dari Lapas Sukamiskin ke sel khusus teroris di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Gunungsindur Bogor pada Sabtu (15/6). “Yang rutan itu khusus teroris. Kalau yang lapas kan umum, ada terorisnya, ada narkobanya, ada tipikornya,” kata Kalapas Kelas III Gunungsindur Sopiana. Sementara itu, pantauan di Rutan Gunungsindur, Setnov tiba pada dini hari sekitar pukul 01:45 WIB. Ia dibawa menggunakan ambulans. Setnov terlihat menggunakan pakaian dengan lengan pendek, sementara keamanan di sekitar Rutan Gunungsindur diperketat Korps Brimob Polda Jawa Barat.

Di waktu berbeda, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat Liberty Sitinjak mendatangi Rutan Gunungsindur. Kedatangannya untuk memastikan perintahnya tersebut dijalankan atau tidak. “Hal ini diawali beredarnya berita di media sosial yang dilakukan seorang narapidana atas nama Setya Novanto,” kata Liberty. Sebelumnya, Liberty meminta maaf atas kegaduhan yang kembali dibuat Setnov di Lapas Sukamiskin pada Jumat (14/6). "Atas nama pimpinan wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang menaungi Lapas Sukamiskin, saya mohon maaf pada publik dan pada para penegak hukum lainnya atas kejadian ini," ucapnya.

Ia menuturkan, Setnov atas rekomendasi dokter, izin keluar lapas untuk menjalani rawat inap di RS Santosa Bandung pada 12 Juni 2019. Saat itu ia sempat mengecek ke rumah sakit dan melihat Setnov terbaring dan selang infus melekat di tangannya. Setnov kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat malam. Ia menyebut Setnov diduga keluyuran ke tempat tidak seharusnya usai menjalani perawatan. "Ini murni kesalahan dan kelalaian petugas kami. Sebagai tindak lanjut, petugas pengawal tersebut kami periksa dan kami tarik ke Kanwil Kemenkumham Jawa Barat," imbuhnya. “Jika petugas yang mengawal lalai, sanksi akan diterapkan. Akan ditindak sesuai prosedur hukum. Minggu depan sudah bisa diketahui hasil pemeriksaannya seperti apa," tambahnya.

Sekadar diketahui, itu merupakan kali ketiga Setnov berulah. Pertama, ia kedapatan berada di rest area Km 97. Dalihnya, ia dalam perjalanan menuju persidangan di Jakarta. Kedua, beredar foto ia berada di RM Padang di kawasan RSPAD Gatot Soebroto karena pemeriksaan kesehatan jantung koroner yang dideritanya. Ketiga, ia tertangkap kamera sedang berada di toko bangunan Padalarang. "Ini pelanggaran berat. Tapi di sisi lain (saat butuh perawatan kesehatan, red), kami juga memerhatikan hak warga binaan. Ia juga harus dilindungi. Kami selaku pembina berharap seluruh narapidana ini ada perubahan signifikan, tapi kami tidak boleh putus asa karena kami kan pembina," ujarnya. (tib/khr/mul/c/ rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X