METROPOLITAN - Junaidi (25) alias Adi, tersangka kasus dugaan curanmor, berhasil dilumpuhkan aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Upaya melumpuhkan Adi diawali drama baku tembak di depan rumah kontrakan pelaku di Jalan Raya Bojonggede, perbatasan Depok dengan Kabupaten Bogor pada Rabu (3/7) malam.
Tersangka Junaidi yang diketahui berasal dari Lampung Timur, akhirnya tewas di tangan petugas dengan luka tembak di dada. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, sebelum adu tembak terjadi, petugas sudah membuntuti pelaku yang diketahui sudah lebih dari 15 kali melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Depok, Bekasi dan Kabupaten Bogor, bersama rekannya, A alias Andi, yang kini buron.
Terakhir, lanjut Argo, aksi pelaku dilakukan di Jalan Pemuda Kampung Pulo, RT 01/10, Kelurahan Cipayung, Kota Depok, Minggu (30/6). Pelaku melakukan aksinya pada siang hari dengan sasaran berupa sepeda motor yang terparkir di halaman kontrakan korban, yakni WS.
”Pelaku menggunakan kunci leter T untuk membuka kontak kendaraan dan membekali diri dengan senjata api rakitan dan senjata tajam pada setiap aksinya,” kata Argo.
Saat itu, tutur Argo, pelaku berhasil membawa sepeda motor Honda Vario warna hitam F 5362 FGF milik korban. ”Korban akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dari laporan korban, Unit II Subdit Resmob melakukan penyelidikan dengan membuka data base serta memeriksa sejumlah saksi,” tutur Argo.
Dari hasil penyelidikan, jelasnya, secara holistik diketahui bahwa pelakunya adalah Junaidi alias Adi dan A alias Andi. Keduanya merupakan warga Lampung Timur yang juga residivis kasus pencurian sepeda motor beberapa kali.
”Petugas akhirnya mengetahui keberadaan J alias Adi tinggal di kawasan Depok di Jalan Bojonggede. Petugas kemudian memantau keberadaan pelaku,” beber Argo.
Pada Rabu (3/7) malam, sambung Argo, petugas Subdit Resmob berhasil membuntuti pelaku sampai pelaku hendak kembali ke rumah kontrakannya di Jalan Raya Bojonggede, perbatasan Depok dengan Kabupaten Bogor.
”Saat sampai di rumah kontrakan pelaku, pelaku ternyata mengetahui dirinya dikuntit petugas. Karenanya, pelaku mengeluarkan senjata api dan sempat melepaskan tiga kali tembakan ke arah petugas,” papar Argo.
Dua tembakan senjata api pelaku, jelas Argo, mengenai tembok pagar rumah kontrakan pelaku. Sementara satu tembakan pelaku meleset. “Jadi di sini adu tembak antara pelaku dengan petugas sempat terjadi beberapa saat,” imbuh Argo.
Karena melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, imbuhnya, jajarannya akhirnya melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas.
”Kami lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan senjata api. Sebab pelaku sudah membahayakan petugas serta juga membahayakan keselamatan warga sekitar,” terang Argo.
Setelah berhasil melumpuhkan pelaku Junaidi alias Adi, sambung Argo, petugas menuju TKP dua yakni rumah kontrakan tersangka lain A alias Andi. Lokasinya tak jauh dari lokasi tersangka Junaidi ditembak.