METROPOLITAN - Nasib PT Pembangunan Perumahan (PP) di ujung tanduk. Bagaimana tidak, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan itu kini tengah harap-harap cemas menanti hasil investigasi yang tengah dilakukan jajaran Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan (KKJT), pasca-ambruknya pengecoran pier head (tiang beton, red), Rabu (11/7). Robohnya coran tersebut terjadi saat tengah melakukan pengecoran ke-22 truck mixer dari 25 yang ditargetkan. Namun keterangan tersebut dibantah salah seorang saksi di lapangan. Andi (bukan nama sebenarnya) mengatakan, sebelum insiden tersebut terjadi, salah seorang pekerja yang diduga Hanif melakukan perataan di atas tiang beton.
Entah apa penyebabnya, Hanif yang saat itu tengah berada di pier head 109 terjatuh bersama adukan semen ke jalan raya. Sebelum Hanif terjatuh, Andi sempat mendengar suara gemuruh yang sukup lama sekitar 30 detik. Andi mengaku tidak melihat secara pasti lantaran kondisi kala itu masih gelap. “Kayak bunyi batu yang ditumpahkan dari truk. Tapi ini bunyinya lebih keras dan lama,” bebernya.
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) Hendro Atmodjo memastikan bakal memberikan teguran keras kepada pelaksana proyek, jika memang berdasarkan hasil investigasi terdapat kelalaian. “Kalau benar karena faktor human error, kita akan tegur secara tertulis. Bisa juga kita kenakan penalti. Tapi kita tunggu dulu hasil pastinya seperti apa,” ujarnya.
“Kita harus tegur dulu PT PP. Kita beri sanksi kalau memang diperlukan. Kalau bisa putus saja, kalau memang fatal. Kontrak itu bisa putus. Kalau kesalahannya bisa fatal, fatal itu menyalahi prosedur, mengganggu ketertiban umum, merugikan negara, merugikan masyarakat,” jelasnya.
Hendro tidak bisa memastikan apakah proyek Tol BORR Seksi IIIA akan berlangsung tepat waktu atau tidak. Jika memang bisa dilanjutkan kembali dalam satu atau dua pekan ke depan, Hendro menyebutkan pembangunan masih dapat diselesaikan akhir tahun ini.
“Cuma takutnya berlarut-larut di internal kami. Intinya tetap kita harus memberikan ketegasan sanksi kepada pelaksana proyek dan konsultan pengawas. Kalau masalah nanti diputus kontrak dan harus lelang ulang, itu biar internal kami yang membahas,” kata Hendro. Sementara itu, Komisi KKTJ Lazuardi mengaku masih belum bisa menyimpulkan terkait penyebab ambruknya tiang beton. Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. “Untuk saat ini kita belum bisa simpulkan, kita masih lakukan investigasi sambil kita lengkapi data-datanya. Apakah karena kesalahan dalam pemasangan perangkat atau apa pun itu, secepatnya akan kita umumkan,” paparnya.
Terpisah, Humas PT PP Surya membenarkan bahwa dua pegawainya tengah dirawat intensif. Satu di antaranya masih dalam perawatan intensif pihak Rumah Sakit (RS) Hermina. Hanif, pekerja yang tengah mendapatkan perwatan intensif, mengalami luka sobek di bagian wajahnya. Bahkan pihaknya juga membenarkan saat ini Hanif tengah dirawat intensif. “Yang satu atas nama Acil sudah boleh pulang, sedangkan Hanif masih dalam perawatan karena mengalami cedera kepala,” akunya.
Senada, Direktur Operasi II PT PP Mohammad Toha Fauzi juga siap membuka lebar seluruh informasi dan data yang diperlukan untuk investigasi KKTJ. “Kita terbuka kok, kita persilakan KKTJ melakukan evaluasi. Kita juga siap penuhi apa saja yang dibutuhkan KKTJ dalam melakukan investigasi,” ucapnya.
Hasil evaluasi dari KKTJ akan menjadi bahan evaluasi PT PP untuk mengubah metode dan menambah peralatan untuk meningkatkan standar keamanan selama menjalankan proyek pembangunan Tol BORR Seksi IIIA. “Nanti juga ada evaluasi dari tim internal kami. Dari hasil itu nanti kita akan review dan revisi hasil yang sudah ada,” cetusnya. Jika terbukti terdapat unsur pelanggaran atau kesalahan dalam standar operasional pengerjaan, dengan tegas dirinya siap menerima semua konsekuensi yang berlaku. “Kita siap terima konsekuensi apa pun jika memang terbukti. Semuanya kita serahkan kepada aturan main dan undang-undang yang ada. Kita pasti akan laksanakan semua,” tutupnya. (ogi/c/mam/run)