Senin, 22 Desember 2025

PT MSJ Siap Putus Kontrak PT PP

- Jumat, 12 Juli 2019 | 11:58 WIB

METROPOLITAN - Nasib PT Pembangunan Perumahan (PP) di ujung tanduk. Bagaimana tidak, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perenca­naan dan konstruksi bangunan itu kini tengah harap-harap cemas menanti hasil investigasi yang tengah dilakukan jajaran Komite Kese­lamatan Jembatan dan Terowongan (KKJT), pasca-ambruknya pengecoran pier head (tiang beton, red), Rabu (11/7). Robohnya coran tersebut ter­jadi saat tengah melakukan pengecoran ke-22 truck mixer dari 25 yang ditargetkan. Namun keterangan tersebut dibantah salah seorang saksi di lapangan. Andi (bukan nama sebenarnya) mengatakan, sebelum insiden tersebut terjadi, salah seorang pekerja yang diduga Hanif mela­kukan perataan di atas tiang beton.

Entah apa penyebabnya, Hanif yang saat itu tengah berada di pier head 109 terjatuh bersama adukan semen ke jalan raya. Sebelum Hanif terjatuh, Andi sempat mendengar suara ge­muruh yang sukup lama sekitar 30 detik. Andi mengaku tidak melihat secara pasti lantaran kondisi kala itu masih gelap. “Kayak bunyi batu yang ditum­pahkan dari truk. Tapi ini bu­nyinya lebih keras dan lama,” bebernya.

Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) Hendro At­modjo memastikan bakal mem­berikan teguran keras kepada pelaksana proyek, jika memang berdasarkan hasil investigasi terdapat kelalaian. “Kalau benar karena faktor human error, kita akan tegur secara tertulis. Bisa juga kita kenakan penalti. Tapi kita tunggu dulu hasil pastinya seperti apa,” ujarnya.

“Kita harus tegur dulu PT PP. Kita beri sanksi kalau memang diperlukan. Kalau bisa putus saja, kalau memang fatal. Kon­trak itu bisa putus. Kalau kesa­lahannya bisa fatal, fatal itu menyalahi prosedur, meng­ganggu ketertiban umum, meru­gikan negara, merugikan ma­syarakat,” jelasnya.

Hendro tidak bisa memastikan apakah proyek Tol BORR Seksi IIIA akan berlangsung tepat waktu atau tidak. Jika memang bisa dilanjutkan kembali dalam satu atau dua pekan ke depan, Hendro menyebutkan pembangunan masih dapat disele­saikan akhir tahun ini.

“Cuma takutnya berlarut-larut di internal kami. Intinya tetap kita harus memberikan ketega­san sanksi kepada pelaksana proyek dan konsultan pengawas. Kalau masalah nanti diputus kontrak dan harus lelang ulang, itu biar internal kami yang mem­bahas,” kata Hendro. Semen­tara itu, Komisi KKTJ Lazuardi mengaku masih belum bisa menyimpulkan terkait penyebab ambruknya tiang beton. Saat ini pihaknya tengah menda­lami kasus tersebut. “Untuk saat ini kita belum bisa simpulkan, kita masih lakukan investigasi sambil kita lengkapi data-data­nya. Apakah karena kesalahan dalam pemasangan perangkat atau apa pun itu, secepatnya akan kita umumkan,” paparnya.

Terpisah, Humas PT PP Surya membenarkan bahwa dua pe­gawainya tengah dirawat inten­sif. Satu di antaranya masih dalam perawatan intensif pihak Rumah Sakit (RS) Hermina. Hanif, pekerja yang tengah mendapatkan perwatan inten­sif, mengalami luka sobek di bagian wajahnya. Bahkan pi­haknya juga membenarkan saat ini Hanif tengah dirawat inten­sif. “Yang satu atas nama Acil sudah boleh pulang, sedangkan Hanif masih dalam perawatan karena mengalami cedera ke­pala,” akunya.

Senada, Direktur Operasi II PT PP Mohammad Toha Fauzi juga siap membuka lebar seluruh informasi dan data yang diper­lukan untuk investigasi KKTJ. “Kita terbuka kok, kita persilakan KKTJ melakukan evaluasi. Kita juga siap penuhi apa saja yang dibutuhkan KKTJ dalam mela­kukan investigasi,” ucapnya.

Hasil evaluasi dari KKTJ akan menjadi bahan evaluasi PT PP untuk mengubah metode dan menambah peralatan untuk meningkatkan standar keama­nan selama menjalankan proy­ek pembangunan Tol BORR Seksi IIIA. “Nanti juga ada eva­luasi dari tim internal kami. Dari hasil itu nanti kita akan review dan revisi hasil yang su­dah ada,” cetusnya. Jika ter­bukti terdapat unsur pelang­garan atau kesalahan dalam standar operasional pengerjaan, dengan tegas dirinya siap me­nerima semua konsekuensi yang berlaku. “Kita siap terima kon­sekuensi apa pun jika memang terbukti. Semuanya kita serah­kan kepada aturan main dan undang-undang yang ada. Kita pasti akan laksanakan semua,” tutupnya. (ogi/c/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X