Senin, 22 Desember 2025

Bima Ngotot Minta Perluasan Wilayah

- Selasa, 16 Juli 2019 | 11:04 WIB

METROPOLITAN - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta perluasan wilayah ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditolak mentah-mentah. Hal tersebut disampaikan secara gamblang oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ilham Permana.

Dengan ekspresi wajah yakin, Ilham menuturkan bahwa Bumi Tegar Beriman tidak akan melepas wilayahnya jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak menggelar komu­nikasi terlebih dahulu, terutama untuk wilayah-wilayah yang memiliki potensi seperti Ciba­non. ”Kalau saya, prinsipnya, jika daerah itu potensial tidak akan kita berikan. Gitu saja,” ketus Ilham, kemarin.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyayangkan sikap pemkot yang dinilai terburu-buru meminta perluasan wilayah ke gubernur Jawa Barat. Seharus­nya pemkot melakukan pem­bicaraan terlebih dahulu ke­pada tetangga yang memiliki wilayah tersebut. ”Tidak mun­gkin kan daerah-daerah poten­sial yang sudah kami bangun infrastrukturnya baik dan seka­rang tinggal menikmatinya tapi diambil gitu, kan kasihan juga. Tidak boleh gegabah (tanpa diskusi, red),” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupa­ten Bogor Burhanuddin me­nanggapi santai permintaan Pemkot Bogor yang dinilai be­berapa orang seperti anak kecil yang merengek kepada orang tuanya untuk dibelikan mainan. ”Secara pribadi, saya tidak ada masalah. Tetapi silakan bicara dua pemerintah daerah terlebih dahulu,” katanya.

Ia juga mengaku belum men­dengar informasi resmi dari pihak terkait. Untuk itu, ia mem­persilakan Pemkot Bogor meng­gelar pembicaraan terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar masalah ini tidak semakin mema­nas. ”Silakan saja bupati dengan wali kota, DPRD dengan DPRD gitu. Setelah itu baru dengar aspirasi rakyat seperti apa. Se­lama itu banyak maslahatnya, silakan saja,” ujarnya.

Untuk diketahui, ada enam kecamatan di Kabupaten Bogor yang ingin diambil Pemkot Bo­gor. Di antaranya Kecamatan Tamansari, Dramaga, Ciomas, Ciawi, Gadog dan Desa Cibanon

 di Kecamatan Sukaraja. Pemkot memutuskan enam kecamatan itu karena wilayah tersebut di­nilai cukup strategis dalam pelayanan publik.

Hal berbeda disampaikan Pengamat Tata Kota Budi Arif. Ia berpendapat hal tersebut wajar jika melihat perkembangan Kota Bogor, di saat jumlah pen­duduk terus meningkat, semen­tara jumlah wilayah segitu-se­gitu saja. Belum lagi banyaknya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berkurang karena tergerus pembangunan. ”Permintaan Pemkot Bogor ke pemerintah provinsi soal perluasan wilayah, ya ideal lah. Perkembangan penduduk mesti diimbangi daya dukung lingkungan,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, wacana per­luasan wilayah Kota Bogor bu­kan yang pertama kali muncul. Beberapa tahun ke belakang pun sering santer beberapa daerah milik Kabupaten Bogor yang secara geografis bersebe­lahan dengan Kota Bogor yang diupayakan berubah status kepemilikan.

”Dulu juga Kota Bogor nggak seluas sekarang. Waktu sekitar 1995 kan ada beberapa wilayah kabupaten (Bogor, red) yang dialihkan jadi wilayah Kota Bo­gor. Dan kajian itu sebelum disahkan juga perlu waktu. Kita lihat saja rencana minta wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat (Bobar) ini terwujud atau tidak,” ujar Budi.

Di lain hal, niat Pemkot Bogor memperluas wilayahnya tam­paknya bukan wacana belaka. Pemkot saat ini tengah meng­garap kajian soal luasan hingga wilayah mana saja yang memi­liki potensi menjadi bagian dari Kota Hujan.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Kota Bogor ke depan akan semakin padat. Bahkan beberapa tahun ked epan bisa mencapai 1,5 juta penduduk. Untuk itu, daya du­kung wilayah harus kuat. Se­hingga pihaknya kini tengah fokus menggarap kajian untuk memekarkan wilayah Kota Hu­jan.

”Tapi wilayah mana saja, kita lakukan kajian dulu. Oleh Bap­peda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, red), kebutuhannya? Belum ada gambaran. Sama seperti wi­layah mana saja, belum sam­pai ke situ,” katanya saat dite­mui Metropolitan, kemarin.

Meskipun beberapa nama wilayah di Kabupaten Bogor sempat disebut-sebut akan ’dicaplok’ Kota Bogor beber­apa tahun silam, Bima enggan menanggapi lebih jauh isu tersebut. ”Saya nggak tahu dulu Ciomas, atau Tamansari (mau masuk wilayah kota, red), itu dari mana. Kita akan lihat dulu lah lewat kajian. Terma­suk pembicaraan dengan Pemkab Bogor,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X