METROPOLITAN - Belum reda polemik penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung beserta suaminya, July Jan Sambiran. Kali ini polisi kembali melakukan penangkapan kasus serupa yang melibatkan publik figur, yakni Jefri Nichol. Pemeran film Jailangkung itu diamankan Polres Metro Jakarta Selatan atas kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram, kemarin sore.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar membenarkan penangkapan Jefri Nichol terkait kasus narkotika. “Terkait JN (Jefri Nichol) itu benar. Saat ini kami mengamankan pria berinisial JN atas kasus narkotika,” kata Indra
Jefri Nichol diamankan polisi di tempat tinggalnya di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada pukul 23:30 WIB. “Ketika diamankan, JN baru saja dari luar (rumah, red),” ucapnya.
Ketika ditangkap, Jefri Nichol sangat kooperatif. Tidak ada tindakannya melawan petugas ketika dilakukan penggeledahan. “Saat digeledah, kami temukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas,” bebernya.
Penangkapan bintang film laris tersebut dilakukan polisi berawal dari laporan masyarakat. “Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Sementara itu, kasus narkoba yang menjerat kalangan artis terus bergulir. Kabarnya, polisi masih mengincar empat artis lainnya atas dugaan kepemilikan barang haram tersebut. Hal itu diungkapkan Ketua Generasi Peduli Anti Narkoba, Brigjen Siswandi. “Ada, jadi inisial hari ini saya ungkapkan ada empat ya. Ada M, ada B, ada D,” katanya.
Sedangkan mengenai profesinya, Siswandi menyebut ada penyanyi. “(Penyanyi, red) bisa, (presenter, red) bisa,” ucapnya. “Saya ambil huruf tengah ada A,” tambahnya. (jp/tib/rez/run)