Humas BPJS Kabupaten Bogor Wahyu Bhiantoro mengklarivikasi bahwa keputusan dihapusnya hak penggunaan terhadap 61.514 warga Kabupaten Bogor itu merupakan keputusan Kementerian Sosial, bukan BPJS. Sebab, menurutnya, data PBI yang dipegang BPJS itu bersumber dari Dinsos yang awalnya didata dari tingkat terbawah. “BPJS ini kan tidak berhak menentukan masyarakat miskin atau tidak, karena itu wewenang Dinsos,” jelasnya. (cr2/ogi/ryn/d/mam/run)