METROPOLITAN - Tuduhan zina yang dialamatkan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga dan Fiki Alman berbuntut panjang. Setelah Angel, kini giliran Fiki yang memolisikan sang presenter itu ke pihak berwajib.
“Saya Fiki Alman didampingi kuasa hukum saya untuk meminta pertanggungjawaban kepada Vicky Prasetyo, Baby Prasetyo dan keluarganya,” ujar Fiki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/8).
Fiki Alman mengaku masih menunggu itikad baik Vicky Prasetyo untuk meminta maaf usai tuduhannya tidak terbukti. Sekadar diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menghentikan penyidikan terhadap laporan dugaan zina yang diajukan Vicky lantaran tidak cukup bukti. “Di waktu terbitnya SP3 itu saya sebagai korban menunggu iktikad baik dari Vicky Prasetyo dan keluarganya, untuk secara langsung atau tidak langsung meminta maaf kepada saya khususnya,” jelasnya.
Sayang, kata-kata maaf tak kunjung datang dari Vicky Prasetyo. Fiki Alman pun memilih menempuh jalur hukum guna memulihkan nama baiknya di mata publik. Dalam laporannya, Fiki Alman menjerat Vicky Prasetyo dengan Pasal 317 KUHP tentang dugaan fitnah serta Pasal 27 Ayat (3) UU ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP tentang dugaan pencemaran nama baik.
“Kalau 317 itu (ancaman pidananya, red) empat tahun. Kalau 27 Ayat (3) itu empat sampai enam tahun,” papar kuasa hukum Fiki, Denny Lubis.
Selain itu, Vicky Prasetyo juga akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polrestro Jakarta Selatan terkait laporan Vivi Paris. Sempat dikabarkan mangkir lagi, Vicky ternyata datang bersama sang adik.
Sayang, Vicky belum banyak memberikan keterangan tentang kehadirannya kali ini. Mengingat sebelumnya Vivi Paris mengatakan bahwa Vicky sudah beberapa kali mangkir dari panggilan. Vicky Prasetyo dan Vivi Paris terlihat konflik hukum usai sang presenter itu dituding melakukan penggelapan. Menurut versi Vivi, Vicky telah menggelapkan satu unit mobil Toyota Harrier miliknya senilai Rp800 juta untuk kepentingan dana kampanye.
“Kasusnya diduga penggelapan mobil saya. Ya memang Vicky sudah mengakui terima mobil saya beserta BPKB, yang katanya dananya itu untuk kampanye calon wali kota saat itu,” jelas Vivi. (okz/mam/run)