Senin, 22 Desember 2025

Alumni IPB Dicekik hingga Patah Tulang Leher

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 10:06 WIB
KONPERS: Jajaran Polres Sukabumi Kota menunjukkan pelaku pembunuh Amelia Ulfah Supandi saat menggelar Konpers di Mako Polres, kemarin.
KONPERS: Jajaran Polres Sukabumi Kota menunjukkan pelaku pembunuh Amelia Ulfah Supandi saat menggelar Konpers di Mako Polres, kemarin.

METROPOLITAN - Teka teki tewasnya Amelia Ulfah Supandi (22), alumni IPB yang mayatnya ditemukan di Sukabumi, akhirnya terkuak. Selain dirampok, wanita asal Cianjur itu rupanya jadi korban kekerasan seksual RH (25), sopir angkutan umum Bogor-Cianjur pada Minggu (21/7) lalu. Kepada polisi, RH mengakui aksi kejamnya berawal di Cianjur, saat korban tinggal seorang diri dalam angkutan umum yang dikemudikannya.

Tepatnya sekitar pukul 21:00 WIB, mulai muncul niatan pelaku mengambil beberapa barang berharga milik korban. Karena Amelia berontak, akhirnya pelaku membekap mulut Amelia hingga tidak sadarkan diri. Tas dan beberapa barang milik korban dibuang di wi­layah Gekbrong, Cianjur. Ke­mudian pelaku memutar arah ke Sukabumi.

Niatan jahat pelaku rupanya tidak selesai sampai mengambil barang-barang milik Amelia. Selanjut­nya sekitar pukul 22:30 WIB, RH melakukan tindakan asu­sila dalam mobilnya, tepatnya di Jalan Baru Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Su­karaja. Setelah Amelia mulai tersadar, pelaku langsung mencekiknya hingga Amelia mengembuskan napas ter­akhirnya. Jenazah korban di­buang pelaku sekitar pukul 23:00 WIB.

”Ini sama dengan hasil autopsi. Korban mening­gal karena kehabisan napas. Tulang leher arah rahang pa­tah,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo. ­

Setelah korban tewas, lanjut Susatyo, RH kemudian men­jalankan mobilnya hingga memutuskan membuang jasad korban dan barang bukti lain­nya di pinggir Jalan Sarasa, Cibeureum, sekitar pukul 23:00 WIB. ”Saat itu kondisi jalan tersebut sepi dan memang jauh dari permukiman. Jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Senin (22/7), sekitar pukul 07:00 WIB oleh warga,” jelas Susatyo.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat penyidik dengan pasal berlapis. Pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan dan pengani­ayaan berat. ”Kita masih terus mendalami keterangan saksi, ada 15 orang saksi. Untuk se­mentara RH ini pelaku tunggal,” katanya.

Selain itu, kabar penangka­pan pelaku sudah sampai kepada pihak keluarga Ame­lia. Keluarga meminta polisi menghukum seberat-beratnya pelaku. ”Ya dihukum saja se­suai perbuatannya. Dihukum, diproses sesuai prosedur yang berlaku di negara kita. Untuk proses hukumnya, kami se­rahkan dan percayakan ke­pada pihak kepolisian,” ujar paman Amelia, Dedi Suryadi.

Dedi bersama pihak keluarga mengaku berterima kasih kepada pihak kepolisian, baik dari Polresta Sukabumi, Pol­res Cianjur dan Polda Jabar yang telah membantu men­gungkap pelaku pembunuhan tersebut. Dedi juga akan datang ke Mapolres Sukabumi Kota karena penasaran dengan pria yang sudah menghabisi nya­wa wanita yang akrab disapa Amel itu.

”Perwakilan keluarga akan datang ke Mapolres Suka­bumi Kota siang ini,” pungkas Dedi. (rs/su/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X