METROPOLITAN - Teka teki tewasnya Amelia Ulfah Supandi (22), alumni IPB yang mayatnya ditemukan di Sukabumi, akhirnya terkuak. Selain dirampok, wanita asal Cianjur itu rupanya jadi korban kekerasan seksual RH (25), sopir angkutan umum Bogor-Cianjur pada Minggu (21/7) lalu. Kepada polisi, RH mengakui aksi kejamnya berawal di Cianjur, saat korban tinggal seorang diri dalam angkutan umum yang dikemudikannya.
Tepatnya sekitar pukul 21:00 WIB, mulai muncul niatan pelaku mengambil beberapa barang berharga milik korban. Karena Amelia berontak, akhirnya pelaku membekap mulut Amelia hingga tidak sadarkan diri. Tas dan beberapa barang milik korban dibuang di wilayah Gekbrong, Cianjur. Kemudian pelaku memutar arah ke Sukabumi.
Niatan jahat pelaku rupanya tidak selesai sampai mengambil barang-barang milik Amelia. Selanjutnya sekitar pukul 22:30 WIB, RH melakukan tindakan asusila dalam mobilnya, tepatnya di Jalan Baru Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja. Setelah Amelia mulai tersadar, pelaku langsung mencekiknya hingga Amelia mengembuskan napas terakhirnya. Jenazah korban dibuang pelaku sekitar pukul 23:00 WIB.
”Ini sama dengan hasil autopsi. Korban meninggal karena kehabisan napas. Tulang leher arah rahang patah,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo.
Setelah korban tewas, lanjut Susatyo, RH kemudian menjalankan mobilnya hingga memutuskan membuang jasad korban dan barang bukti lainnya di pinggir Jalan Sarasa, Cibeureum, sekitar pukul 23:00 WIB. ”Saat itu kondisi jalan tersebut sepi dan memang jauh dari permukiman. Jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Senin (22/7), sekitar pukul 07:00 WIB oleh warga,” jelas Susatyo.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat penyidik dengan pasal berlapis. Pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan dan penganiayaan berat. ”Kita masih terus mendalami keterangan saksi, ada 15 orang saksi. Untuk sementara RH ini pelaku tunggal,” katanya.
Selain itu, kabar penangkapan pelaku sudah sampai kepada pihak keluarga Amelia. Keluarga meminta polisi menghukum seberat-beratnya pelaku. ”Ya dihukum saja sesuai perbuatannya. Dihukum, diproses sesuai prosedur yang berlaku di negara kita. Untuk proses hukumnya, kami serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian,” ujar paman Amelia, Dedi Suryadi.
Dedi bersama pihak keluarga mengaku berterima kasih kepada pihak kepolisian, baik dari Polresta Sukabumi, Polres Cianjur dan Polda Jabar yang telah membantu mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Dedi juga akan datang ke Mapolres Sukabumi Kota karena penasaran dengan pria yang sudah menghabisi nyawa wanita yang akrab disapa Amel itu.
”Perwakilan keluarga akan datang ke Mapolres Sukabumi Kota siang ini,” pungkas Dedi. (rs/su/mam/run)