METROPOLITAN - Polisi mengungkap identitas dua mayat yang terbakar dalam mobil di Jalan Raya Cidahu-Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Korban diketahui bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
AK (35) merupakan tersangka pembunuhan dua pria yang jasadnya ditemukan dengan kondisi hangus dalam mobil Toyota Calya bernomor polisi B 2983 SZH yang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi.
Tersangka tidak lain adalah istri sekaligus ibu tiri korban. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi, Senin (26/8).
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan, dari hasil keterangan tersangka, sebelum membunuh suami dan anak tirinya, tersangka AK menyuruh orang lain untuk menculik kedua korban di rumahnya di Lebakbulus I, Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.
Setelah diculik, kedua korban kemudian dilumpuhkan dengan cara dibunuh dan jasadnya disimpan dalam mobil Toyota Cayla kemudian diserahkan kepada istri korban dengan cara bertemu di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka menyuruh anaknya, KV, membeli Premium dan membawa kedua jasad yang tidak lain suami dan anak tirinya itu ke semak-semak di Kampung Bondol. ”Setelah itu, Premium yang dibelinya disiramkan di dalam mobil dan ke kedua jasad itu kemudian membakarnya,” bebernya.
Nasriadi menyebutkan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka adalah masalah rumah tangga dan utang piutang. ”Sehingga AK merencanakan membunuh suaminya, yakni Pupung Sadili dan Adi Pradana alias Dana,” lanjutnya.
Kasus ini terungkap pada Minggu (25/8), setelah warga sekitar melihat sebuah mobil yang terbakar di pinggir jalan menjorok ke semak-semak. Setelah api dipadamkan, ternyata dalam mobil itu ditemukan dua jasad yang kondisinya sudah hangus terbakar. Yang bersisa hanya tulang.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang kemudian jajaran Polsek Cidahu, Polres Sukabumi dan Jatanras Polda Jawa Barat (Jabar) mengejar tersangka.
Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya mengungkap kasus tersebut dan dipastikan kedua jasad berjenis kelamin pria itu adalah korban pembunuhan setelah dilakukan autopsi di RS Polri Keramat Jati DKI Jakarta.
”Kami masih mengembangkan kasus ini karena pembunuhan tersebut melibatkan pihak lain. Otak pembunuhan dalam kasus ini adalah AK yang berstatus sebagai istri korban,” tutup Nasriadi. (in/mam/run)