Senin, 22 Desember 2025

Tolak Penggusuran, Warga Naringgul Ancam Bunuh Diri

- Kamis, 5 September 2019 | 09:41 WIB
PENGAMANAN: Sejumlah petugas kepolisian mengamankan aksi warga tolak penggusuran di Kampung Naringgul, Puncak, Kabupaten Bogor, kemarin.
PENGAMANAN: Sejumlah petugas kepolisian mengamankan aksi warga tolak penggusuran di Kampung Naringgul, Puncak, Kabupaten Bogor, kemarin.

METROPOLITAN - Asap hitam pekat mengepul ke awan kala sejumlah warga memba­kar ban bekas di tengah jalan. Sejumlah titik pembakaran ban tersebut diduga untuk menghalau petugas gabungan dalam melakukan penggusu­ran di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

Adu tegang pun sempat ter­jadi saat petugas mencoba memadamkan api. Namun di balik semua itu, raut wajah sedih dan kesal tampak jelas terpancar di wajah warga Kam­pung Naringgul, RT 01/17, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, saat melihat rumahnya diratakan oleh petugas gabungan, ke­marin pagi.

Meski sudah puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut, salah seorang warga Kampung Naringgul, Suhendar, terpak­sa angkat kaki lantaran rumah yang selama ini menjadi tem­pat berteduhnya digusur Sa­tuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kesedihan Suhen­dar semakin menjadi saat mendapat kabar bahwa dirinya tidak menerima dana santunan Rp30 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tak seperti warga lainnya.

Kepemilikannya atas satu bangunan yang digunakan sebagai penginapan menjadi alasan tidak adanya dana san­tunan bagi Suhendar. “Seba­gian dapat, sebagian tidak. Kalau saya tidak dapat, katanya karena punya bangunan peng­inapan,” ujarnya kepada Met­ropolitan.

Hal itu juga yang membuat Suhendar semakin bingung mesti ke mana dan mengadu­kan nasibnya kepada siapa. Kembali kepada keluarganya yang berada di Cijeruk, Kabu­paten Bogor, menjadi opsi terakhir yang ia miliki kini.

Penertiban bangunan tak berizin sesi II memang terbilang mimiliki tensi yang cukup tinggi ketimbang penertiban awal pada Kamis (29/8) silam. Penolakan dan hadangan warga, kerap kali mewarnai jalannya penertiban yang dila­kukan petugas. Aksi unjuk rasa sambil membakar ban dan kayu, dilakukan warga sejak kedatangan ratusan pe­tugas. Bentangan spanduk putih bertuliskan penolakan, juga dibentangkan.

Tak hanya orang dewasa, hal serupa juga turut dilakukan anak-anak sebagai bentuk penolakan. Bendera Merah Putih berukuran sedang diki­barkannya ke arah petugas. Sorak-sorai dengan lantang disuarakan dari wajah lugu puluhan pelajar sekolah dasar itu ke arah petugas. Bahkan, salah seorang warga ada yang mengancam nekat melompat dari lantai dua lantaran tak terima tempat tinggalnya di­hancurkan.

Meski mendapatkan berba­gai macam penolakan dari warga, pembongkaran tetap berjalan. Pepen Supendi, warga Kampung Naringgul, RT 01/17, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, mengaku sangat menyayangkan tinda­kan yang dilakukan Satpol PP. Menurut Pepen, Satpol PP telah ingkar janji dan berbo­hong kepada warga.

“Kemarin itu perjanjiannya dengan Satpol PP, yang bakal dibongkar adalah bangunan yang digunakan untuk kamar saja. Masyarakat beserta yang punya bangunan kamar sudah pasrah, bangunan kamar itu mau diapakan juga terserah. Cuma masyarakat titip, untuk bangunan yang digunakan masyarakat sebagai rumah jangan diapa-apakan. Tapi kok ini rumah warga juga dibong­kar,” cetusnya.

Di tengah proses pembong­karan, salah seorang pemilik rumah melakukan aksi nekat dengan bergelantungan di pa­gar lantai dua salah satu rumah. Dirinya menolak pembong­karan dan mengancam akan bunuh diri.

Pantauan Metropolitan, aksi itu membuat petugas yang sedang melakukan pembong­karan panik. Mereka langsung berusaha menghalau aksi ter­sebut dengan meletakkan kasur, persis di bawah warga yang bergelantungan.

“Itu beko jangan dulu ke sini. Negosiasinya seperti apa? Saya cuma butuh solusi. Kalau ng­gak ada solusi, saya akan lon­cat,” kata perempuan yang menggelantung di pagar rumah.

Perempuan yang nekat akan melompat itu merupakan anak pemilik rumah yang bangu­nannya akan dibongkar. Polwan dan Srikandi Satpol PP di­bantu beberapa petugas pun berusaha membujuk perem­puan itu agar tidak melompat. Tak lama kemudian, aksi ter­sebut berhasil digagalkan dan langsung diamankan petugas.

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, pembong­karan itu merupakan tahap kedua setelah minggu lalu juga dilakukan pembongkaran. Untuk hari ini ada 30 bangunan yang diratakan pihaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X