METROPOLITAN - Asap hitam pekat mengepul ke awan kala sejumlah warga membakar ban bekas di tengah jalan. Sejumlah titik pembakaran ban tersebut diduga untuk menghalau petugas gabungan dalam melakukan penggusuran di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.
Adu tegang pun sempat terjadi saat petugas mencoba memadamkan api. Namun di balik semua itu, raut wajah sedih dan kesal tampak jelas terpancar di wajah warga Kampung Naringgul, RT 01/17, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, saat melihat rumahnya diratakan oleh petugas gabungan, kemarin pagi.
Meski sudah puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut, salah seorang warga Kampung Naringgul, Suhendar, terpaksa angkat kaki lantaran rumah yang selama ini menjadi tempat berteduhnya digusur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kesedihan Suhendar semakin menjadi saat mendapat kabar bahwa dirinya tidak menerima dana santunan Rp30 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tak seperti warga lainnya.
Kepemilikannya atas satu bangunan yang digunakan sebagai penginapan menjadi alasan tidak adanya dana santunan bagi Suhendar. “Sebagian dapat, sebagian tidak. Kalau saya tidak dapat, katanya karena punya bangunan penginapan,” ujarnya kepada Metropolitan.
Hal itu juga yang membuat Suhendar semakin bingung mesti ke mana dan mengadukan nasibnya kepada siapa. Kembali kepada keluarganya yang berada di Cijeruk, Kabupaten Bogor, menjadi opsi terakhir yang ia miliki kini.
Penertiban bangunan tak berizin sesi II memang terbilang mimiliki tensi yang cukup tinggi ketimbang penertiban awal pada Kamis (29/8) silam. Penolakan dan hadangan warga, kerap kali mewarnai jalannya penertiban yang dilakukan petugas. Aksi unjuk rasa sambil membakar ban dan kayu, dilakukan warga sejak kedatangan ratusan petugas. Bentangan spanduk putih bertuliskan penolakan, juga dibentangkan.
Tak hanya orang dewasa, hal serupa juga turut dilakukan anak-anak sebagai bentuk penolakan. Bendera Merah Putih berukuran sedang dikibarkannya ke arah petugas. Sorak-sorai dengan lantang disuarakan dari wajah lugu puluhan pelajar sekolah dasar itu ke arah petugas. Bahkan, salah seorang warga ada yang mengancam nekat melompat dari lantai dua lantaran tak terima tempat tinggalnya dihancurkan.
Meski mendapatkan berbagai macam penolakan dari warga, pembongkaran tetap berjalan. Pepen Supendi, warga Kampung Naringgul, RT 01/17, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Satpol PP. Menurut Pepen, Satpol PP telah ingkar janji dan berbohong kepada warga.
“Kemarin itu perjanjiannya dengan Satpol PP, yang bakal dibongkar adalah bangunan yang digunakan untuk kamar saja. Masyarakat beserta yang punya bangunan kamar sudah pasrah, bangunan kamar itu mau diapakan juga terserah. Cuma masyarakat titip, untuk bangunan yang digunakan masyarakat sebagai rumah jangan diapa-apakan. Tapi kok ini rumah warga juga dibongkar,” cetusnya.
Di tengah proses pembongkaran, salah seorang pemilik rumah melakukan aksi nekat dengan bergelantungan di pagar lantai dua salah satu rumah. Dirinya menolak pembongkaran dan mengancam akan bunuh diri.
Pantauan Metropolitan, aksi itu membuat petugas yang sedang melakukan pembongkaran panik. Mereka langsung berusaha menghalau aksi tersebut dengan meletakkan kasur, persis di bawah warga yang bergelantungan.
“Itu beko jangan dulu ke sini. Negosiasinya seperti apa? Saya cuma butuh solusi. Kalau nggak ada solusi, saya akan loncat,” kata perempuan yang menggelantung di pagar rumah.
Perempuan yang nekat akan melompat itu merupakan anak pemilik rumah yang bangunannya akan dibongkar. Polwan dan Srikandi Satpol PP dibantu beberapa petugas pun berusaha membujuk perempuan itu agar tidak melompat. Tak lama kemudian, aksi tersebut berhasil digagalkan dan langsung diamankan petugas.
Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, pembongkaran itu merupakan tahap kedua setelah minggu lalu juga dilakukan pembongkaran. Untuk hari ini ada 30 bangunan yang diratakan pihaknya.