METROPOLITAN - Sepasang kekasih, Rini Sumiati (17) dengan Rizki Alfarizky (19), terpaksa melangsungkan pernikahan di salah satu warung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tak jauh dari Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, kemarin. Rumah orang tua mereka yang rencananya digunakan untuk akad telah rata akibat digusur Satpol PP Kabupaten Bogor, Rabu (4/9).
Tokoh pemuda sekitar, Sopian, mengatakan bahwa pengantin perempuan merupakan warga Naringgul. Rumahnya ikut dibongkar petugas saat penggusuran. Sementara pengantin laki-lakinya berasal dari Cianjur. Pernikahan mereka memang sudah terjadwal di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga jadwal nikahnya sudah dipegang penghulu dan harus tetap dilakukan. Keluarga pun sepakat memindahkan lokasi pernikahan tersebut ke salah satu warung PKL yang tak jauh dari lokasi.
Meski dengan kondisi seadanya, pernikahan itu berlangsung khidmat. Persiapan pun tetap dilakukan, seperti tata rias dan lainnya. Pasangan muda-mudi itu kompak mengenakan gaun dan jas serba putih. Keduanya tampak lega usai ijab kabul yang menandakan sahnya ikatan suami-istri mereka. Keluarga yang mendampingi juga tampak bahagia meski sehari sebelumnya harus berhadapan dengan petugas pembongkaran. “Karena rumah yang tadinya buat ijab kabul digusur, akhirnya nikah di lapak pedagang. Alhamdulillah lancar,” tutur Sopian.
Sementara pengantin laki-laki, Rizki Alfarizky, memilih tetap bersyukur meski pernikahannya tidak sesuai rencana awal. Yang jelas pernikahannya sudah sah walaupun dengan segala keterbatasan. “Alhamdulillah meskipun sederhana tapi semuanya lancar,” ucapnya. (mul/c/fin/run)