METROPOLITAN - Rangkaian puncak haji 1440 H di Tanah Suci akhirnya telah diselesaikan jutaan jamaah dari berbagai penjuru dunia. Sebanyak 407 jamaah haji kloter 65 dari Kabupaten Bogor telah mendarat di Tanah Air. Rombongan tersebut langsung diantarkan ke Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, menggunakan bus.
Kepulangan jamaah haji itu menyisakan catatan yang memilukan bagi sejumlah keluarga yang ditinggalkan.
Pasalnya, ada sembilan jamaah asal Kabupaten Bogor yang meninggal dunia. “Rata-rata itu yang meninggal memang karena penyakit yang kambuh saat di Tanah Suci dan juga karena faktor usia,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Syamsudin.
Selain jamaah yang meninggal, semuanya aman terkendali. Menurut catatan Kemenag Kabupaten Bogor, jamaah haji yang meninggal di Kabupaten Bogor mengalami penurunan, dari sebelumnya pada 2018 sebanyak 13 orang dan pada 2017 sembilan orang.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Kesehatan dan Rujukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Dedi Syarif menerangkan, untuk jamaah haji yang meninggal itu sudah melalui medical checkup Dinkes. Medical checkup yang dilakukan meliputi pengecekan fisik, rontgen dan darah. “Memang yang tidak boleh berangkat itu sudah terindikasi gagal ginjal, gagal jantung dan tuberculosis (Tbc) serta dalam kondisi cuci darah itu sudah dipastikan tidak bisa berangkat,” terangnya.
Di samping itu, untuk ibu hamil juga tidak bisa mendapatkan izin untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut. Tetapi untuk calon haji yang sudah lanjut usia, lanjutnya, tidak ada pengecualian jika yang bersangkutan lolos medical checkup.
“Pemerintah kan juga sudah memiliki peraturan ya, bahwa yang sudah lanjut usia itu juga diprioritaskan. Jadi umur itu bukan acuan dari medical checkup itu sendiri,” jelasnya.
Ia juga tidak menampik bahwa masih banyak calon haji yang sesungguhnya sudah dinyatakan sakit dan tidak boleh berangkat tapi masih memaksakan diri pergi haji lantaran hanya ingin meninggal di Tanah Suci. “Kalau hasilnya ternyata yang bersangkutan mengidap penyakit yang dilarang untuk berangkat ya tetap tidak bisa, karena nantinya akan menyusahkan rombongan di sana,” imbuhnya.
Informasi dari sertifikat kematian yang dikeluarkan Misi Medis Indonesia, jamaah yang meninggal atas nama Ahmad Suparman bin Jubed (53), berasal dari embarkasi Jakarta (JKS) 01 yang tiba di Madinah pada 7 Juli 2019 yang meninggal pada Rabu (17/7).
Ahmad meninggal dunia di Rumah Sakit King Fahd, Madinah, pada pukul 04:30 waktu setempat. Seperti jamaah yang telah wafat sebelumnya, Ahmad telah diurus jenazahnya dan dimakamkan di pemakaman Baqi dekat Masjid Nabawi. Dalam sertifikat kematian disebutkan Ahmad meninggal dunia akibat kardiomiopati atau kelainan pada otot jantung dan hipokalemia, kekurangan kalium. (cr2/c/mam/run)