METROPOLITAN - Merugi Kata itu nampaknya tepat menggambarkan kondisi stabilisasi pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini. Sebagai pemilik lahan Pasar Teknik Umum (TU), Pemkot belum bisa menuai hasil retribusi dari pengelolaan pasar yang lebih dikenal Pasar Induk Kemang. Ini terjadi sejak 2007 silam. Diperkirakan Pemkot mengalami kerugian kurang lebih ratusan miliar. Sebab, pasar yang berlokasi di wilayah Tanah Sareal itu hingga kini masih dikelola PT Galvindo Ampuh (GA). Padahal, secara sejarah dan putusan kerjasama, Pasar TU ini harusnya sudah diserahkan pengelolaannya dari PT GA ke Pemkot Bogor sejak 2007 silam. Namun, hingga kini, status pengelolaan masih ada di tangan PT GA. Informasi yang dihimpun Metropolitan, pertahunnya Pasar TU diprediksi bisa menghasilkan pendapatan kurang lebih sebesar Rp10 miliar. Sedangkan, hasil pengelolaan pasar yang belum diterima Pemkot Bogor selama 12 tahun sejak 2007. Kemungkinan ditaksir sebanyak Rp120 miliar dari hasil pendapatan pengelolaan Pasar TU belum masuk ke kantong Pemkot Bogor. Sementara itu, pada awal 2018 saat kepemimpian direksi lama, PD PPJ pernah mengklaim mengalami kerugain antara Rp75-100 miliar sejak 2007 hingga 2017 yang disebabkan PT GA enggan menyerahkan Hak Pengelolaan (HPL) pasar pada PD PPJ. Padahal menurut PD-PPJ, HPL PT GA sudah berakhir sejak 14 Agustus 2007, sejalan dengan SK wali kota yang menyatakan PD PPJ berhak melakukan pengelolaan Pasar TU, juga kewenangan PD PPJ dengan nomor 591.45-14/2012, tentang penunjukkan pengelolaan pasar di lingkungan Pemkot Bogor. Saat itu, PD PPJ melaporkan hal tersebut kepada Polresta Bogor Kota lantaran menganggap PT GA melakukan pungutan liar sejak Agustus 2007. Asisten Perekonomian Setda Kota Bogor, Dody Achdiat, mengaku belum bisa memastikan jumlah potensi kerugian yang bisa dialami pemkot selama kurang lebih 12 tahun atau sejak 2007 silam. Akan tetapi, ia saat ini sedang intens melakukan pertemuan dengan PT GA untuk ‘merayu’ perusahaan itu agar mau menyerahkan hak pengelolaan secara baik-baik. Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor itu meyakini, pertemuan akan kembali digelar untuk memastikan solusi. Jika tidak ada itikad baik untuk menyerahkan pengelolaan, pemkot tak segan-segan untuk menempuh jalur hukum. “Hari ini (kemarin, red) kita sepakati ada pertemuan lanjutan. Nah nanti soal istilahnya ganti rugi pengelolaan atau apa, itu pembicaraan lanjut. Sekarang kekeluargaan dulu lah karena target kita pengelolaan pasar supaya diserahkan. Kalau nggak, baru kita ke jalur hukum. Nah disitu baru kita hitung, berapa-berapanya. Yang pasti kita belum sampai kesana sekarang mah,” terangnya. Hasil pertemuan yang akan direncakanan berlangsung satu hingga dua minggu kedepan, sambung dia, bakal sangat menentukan kerja sama antara Pemkot Bogor dengan PT GA. Bisa saja, bentuk ‘ganti rugi’ pengelolaan selama belasan tahun, diganti dengan percepatan masa hak atas aset pasar seluas 31.975 meter persegi itu. “Itu bisa saja, yang jelas kita fokus supaya mau menyerahkan hak pengelolaan dulu,” imbuh Dody. Terpisah, Direktur Utama (Dirut) PD PPJ Kota Bogor, Muzakkir, mengaku sudah melakukan kajian berapa kira-kira potensi pendapatan per bulan dari pasar di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bogor itu.“Kajian ada. Tapi nggak etis saya keluarkan, masih terlalu dangkal. Yang pasti pengelolaan hari ini sangat minim dan nyaris tak ada tuan. Yang pasti kita belum bisa ‘masuk’ karena menunggu putusan inkrah dari Pengadilan. Pelan-pelan lah meskipun dari sisi hukum kita bisa eksekusi, tapi di lapangan kan potensi gesekan tinggi,” katanya. Ia juga menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pertemuan Pemkot Bogor dengan PT GA soal revisi kerja sama soal Pasar TU. Berbagai opsi solusi pun mencuat. Diantaranya soal bentuk lain ‘ganti rugi’. “Bisa saja penyerahan aset lebih cepat, dengan catatan. Misalnya diserahkan 2/3 aset, sisanya diserahkan. Itu salah satu opsi ya kalau kita berandai-andai. Menutupi kerugian,” ujar mantan Ketua BPC Hipmi Kota Bogor itu. Hingga berita ini diturunkan, wartawan koran ini sudah berupaya mengkonfirmasi namun belum berhasil mendapat komentar dari pihak PT GA terkait persoalan pengelolaan Pasar TU dan hasil pertemuan dengan Pemkot Bogor. (ryn/c/rez)