METROPOLITAN - Perkembangan zaman membuat makin banyak cara untuk menemukan Pekerja Seks Komersial (PSK). Kupu-kupu malam yang biasanya menjajakan diri di pinggiran jalan, panti pijat atau hotel-hotel, kini dapat mudah ditemukan melalui media daring ataupun media sosial (medsos). Berbagai jenis latar belakang PSK, mulai dari anak SMA sampai janda, semuanya ada. Tak terkecuali gadis desa. Di Kabupaten Bogor kini mulai marak terjadi jual beli gadis desa yang masih perawan. Gadis-gadis perawan itu dijadikan budak seks untuk memuaskan nafsu para lelaki hidung belang. Uniknya, para lelaki hidung belang bisa memesan gadis desa sesuai keinginannya. Salah satu korban dari jual beli gadis desa secara online adalah KO (20). Gadis belia yang masih perawan itu dibanderol Rp20 juta. Gadis desa yang dipasarkan secara online itu ternyata memiliki 'mamih' (muncikari, red) yang mengatur semua kesiapan, mulai dari pembayaran uang muka sampai pemilihan hotel. Belum sempat dieksekusi di sebuah hotel di kawasan Sentul, KO diamankan Satreskrim Polres Bogor. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan dua muncikari yang menjadi biang keladi praktik jual beli gadis desa, dengan inisial Y (28) seorang perempuan dan GG (29) laki-laki. Dua pelaku itu langsung digelandang ke Mako Polres Bogor. Sedangkan KO diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk diberi penyuluhan dan dikembalikan ke tempat asalnya. Setelah didalami lebih lanjut, ternyata Y dulunya merupakan korban tindakan jual beli gadis desa yang sudah berlangsung satu tahun lamanya. Kedua pelaku itu mengaku memiliki stok gadis-gadis desa yang ada di Kabupaten Bogor sebanyak 25 orang. Mulai dari yang masih SMA sampai janda, yang masih perawan dan sudah tidak perawan. Namun, mereka juga kerap mencari gadis desa yang baru, sesuai keinginan para pelanggan. Banyaknya permintaan untuk gadis perawan membuat Y dan GG memutar otak. "Mereka memberikan obat yang bisa membuat seorang perempuan yang sudah tidak perawan mengeluarkan darah lagi saat berhubungan intim dengan pelanggannya," kata Kapolres Bogor AKBP M Joni kepada Metropolitan di Mako Polres Bogor, Cibinong, kemarin. Obat yang bisa mengembalikan keperawanan itu kini sedang diteliti Polres Bogor dan dicari sumbernya. Dari harga Rp20 juta, dua muncikari tersebut hanya mendapatkan jatah Rp3 juta. Sedangkan sisanya bisa dibawa pulang oleh para PSK. Di lokasi yang sama, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menuturkan, kegiatan jual beli perempuan itu melayani pelanggan lintas provinsi, bahkan lintas pulau. Menurut pengakuan pelaku, pelayanan antar-gadis desa itu dilakukan paling jauh ke Samarinda, Kalimatan Timur. “Kami saat ini sedang mencari keberadaan para pelanggan dan mendalami jaringan jual beli gadis desa secara online ini,” terangnya. Ia mengaku pihak kepolisian mengamankan barang bukti dari penangkapan di Sentul berupa uang tunai Rp3 juta, kondom, obat perawan dan satu unit mobil yang digunakan untuk transportasi. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Ipda Silfi Adi Putri menambahkan, pelaku merayu para korban dengan menjanjikan uang sebesar Rp17 juta untuk memuaskan nafsu bejat lelaki hidung belang. Dalam setahun, Polres Bogor berhasil mengungkap lebih dari 15 kasus prostitusi dengan berbagai jenis modus kejahatan. Faktor ekonomi selalu mendominasi latar belakang terjadinya kasus jual beli. "Kita sebagai kepolisian hanya bertugas untuk penindakan saja. Seharusnya yang lebih disoroti itu adalah sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten Bogor harus lebih ditingkatkan untuk mencegah terjadinya seperti ini," ujarnya. Pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara, dengan kasus tindakan pidana penjualan orang. (cr2/c/mam/run)