Senin, 22 Desember 2025

Main Catur Diharamkan, Setuju Nggak?

- Jumat, 22 November 2019 | 10:47 WIB

METROPOLITAN - Sempat dicegah saat mengisi tausiah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Nama Ustaz Abdul Somad alias UAS kembali diperbincangkan di jagat media sosial, lantaran video ceramahnya soal haramnya permainan catur dan domino yang sempat viral di dunia maya. UAS menyepakati bahwa permainan catur hukumnya haram. Dalam sejarahnya, permainan catur mulai muncul di India dan sempat begitu populer di zaman kekhalifahan Islam. Tak pernah ada bukti sejarah yang menunjukkan kapan tepatnya permainan catur ini lahir. Namun, mengutip buku 'A History Of Chess' karya HJR Murray', sejarah catur bisa ditelusuri 1.500 tahun yang lalu di India. UAS membacakan pertanyaan dalam sesi tanya jawab bersama jamaah pengajian. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai hukum bermain catur dan domino. Menurutnya, bermain catur atau domino merupakan kegiatan mubazir waktu. "Maaf ustaz, boleh enggak mau main domino, untuk mengisi (waktu) luang, biasanya saat (perayaan) 17 Agustus," kata UAS membacakan pertanyaan dalam selembar kertas. Sebelum mantap menjawab, UAS sudah menyangka bahwa rekaman video jawabannya bakal 'berbahaya' di masa yang akan datang. Meski demikian, UAS tetap menjawab dengan mengutip mazhab Imam Hanafi. "Ini, rekaman ini berbahaya ini," kata dia. Olahraga catur diperkiran muncul di India, sekitar abad ke-6 Masehi, dan dinamakan chaturanga. Catur pada masa itu diduga sudah memakai papan dengan 100 kotak. Penulusran Metropolitan, ceramah UAS yang sepakat mengharamkan permainan catur itu rupanya video lama. Video tersebut diunggah oleh oleh channel YouTube Teman Ngaji pada 26 Juli 2017. Dalam video yang bertajuk 'Hukum Main Domino dan Catur -Ustaz Abdul Somad Lc. MA' itu, mulanya UAS menanggapi sebuah pertanyaan tertulis dari salah satu jemaah. Tidak hanya itu, UAS juga mengaku tidak seteju permainan catur dimasukkan ke dalam cabang olah raga. "Kalau ketua persatuan marah kepada saya, terserah lah. Tapi saya tidak setuju. Menghabiskan waktu itu. Banyak yang perlu kita pikirkan. Memikirkan bagaimana politik, memikirkan bagaimana anak, dan lain sebagainya" lanjutnya. Bahkan ketika permainan catur disebut mampu meningkatkan ketangkasan, UAS pun tetap tidak sepakat. Sebab, menurutnya masih ada olah raga lain yang memiliki manfaat sama. UAS juga menegaskan sepakat dengan Mazhab Hanafi yang mengharamkan permainan domino dan catur setelah melihat titik persamaan keduanya. "Dadu dan catur sifatnya permainan. Menetapkan sesuatu yang sifatnya belum ada hukumnya kepada sesuatu yang sudah ada hukumnya dengan melihat titik persamaan antara keduanya," pungkas dai yang kini usianya 42 tahun itu. Rupanya video UAS yang menyatakan catur haram itu mendapat reaksi dari sejumlah ulama, tak terkecuali ulama Bogor. Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji menegaskan, permainan catur tidak jauh berbeda dengan olahraga permainan lainnya, misalnya sepakbola atau bulutangkis. Yang jelas, kata dia, untuk mengharamkan permainan itu tidak merujuk pada esensi permainannya. “Tapi menjadi haram ketika permainan catur, sebuah permainan olahraga taktik, olah otak, membuat kita jadi lupa dengan Allah SWT. Lalai terhadap kewajiban salat, membaca Al Quran. Main dari pagi sampai sore, nah itu baru. Yang jelas tidak diharamkan, di Kabupaten Bogor juga nggak ada,” ucapnya. (ryn/b/dtk/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X