Senin, 22 Desember 2025

Waduh, Napi Lapas Gunung Sindur Simpan Pisau dan HP

- Selasa, 17 Desember 2019 | 08:58 WIB

METROPOLITAN – Petugas gabungan menemukan sejumlah barang-barang terlarang saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Sembilan handphone, senjata tajam (sajam), hingga paku ditemukan petugas. "Malam ini, ada 9 handphone yang kita dapatkan, satu pisau, pinset, paku, headset, yang kita dapatkan dari sidak bersama ini," kata Kalapas Gunung Sindur Sopiana, usai sidak gabungan, di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (16/12) kemarin. Sidak dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas. Termasuk dalam rangka mengantisipasi Natal dan Tahun Baru untuk menjamin ketertiban dan keamanan. Sopiana menerangkan, temuan barang-barang terlarang ini ditemukan di sejumlah blok, salah satunya di blok khusus napi kasus narkoba. Namun, dalam sidak ini tak ditemukan barang bukti narkoba di dalam lapas. "Untuk narkoba yang didapatkan tidak ada," jelasnya. Lebih lanjut, Sopiana mengatakan, pihaknya akan menelusuri pemilik barang-barang terlarang di lapas ini. Pemilik bakal diisolasi. "(Sanksi) Isolasi dan register F. Register F itu panjang. Di tahun berjalan otomatis dia tidak mendapatkan remisi," jelasnya. Sopiana juga akan memeriksa temuan HP ini apakah digunakan untuk komunikasi peredaran narkoba di dalam lapas atau tidak. Jika terbukti, makan akan disampaikan ke polisi. Sopiana mengakui kecolongan terkait masuknya sejumlah barang terlarang ke dalam lapas. Namun, dia mengatakan hasil temuan dalam sidak sebagai sebuah keberhasilan. "Ini (Pisau) ditemukan di dalam kardus. Jadi untuk orangnya belum ada. Termasuk handphone, ditemukan di dalam kardus, tidak di tangan warga binaan. Orangnya kita keluarkan. Baru kita melakukan pencarian. Setelah kita geledah, kita temukan ini, orangnya belum diketahui," kata Sopiana. (dtk/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X