METROPOLITAN - Kepastian pembangunan lanjutan Masjid Agung hingga kini belum menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum juga bisa memastikan kapan masjid kebanggaan masyarakat Kota Hujan itu akan diperbaiki. Sejatinya, Pemkot Bogor sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp14 miliar di 2020 untuk melanjutkan pekerjaan masjid yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah tersebut. Namun sayangnya, pembangunan ini harus terkendala karena bermasalah dengan kajian konstruksi yang belum dirilis Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga akhir tahun ini. Wali Kota Bogor Bima Arya mengakui persoalan kelanjutan pembangunan mempunyai masalah utama pada konstruksinya yang berbahaya. Sebab, kegiatan itu sebelumnya dilakukan secara sembrono oleh kontraktor sehingga akan sangat berbahaya bila dilanjutkan tanpa ada kajian terlebih dahulu. Menurutnya, bisa saja pembangunan dilanjut dan anggaran bisa terserap. Namun bangunan sangat rawan runtuh dan berbahaya. “Apalagi itu rumah ibadah. Makanya kami tunggu kajiannya dulu. Begitu sudah oke, baru dianggarkan. Desainnya seperti apa, perencanaannya seperti apa. Kami sih berharap dengan skema design and build langsung gitu,” katanya. Jika tahun depan saat rekomendasi turun, Bima berharap saat itu juga bisa terealisasi. Paling tidak bisa dilaksanakan mulai pertengahan tahun atau di akhir supaya bisa terealisasi dengan sistem multiyears atau lewat satu tahun anggaran. Selain itu, pria 47 tahun tersebut berambisi menjadikan masjid yang sudah ada sejak 1970-an itu terintegrasi dengan Alun-alun Kota Bogor yang akan dibangun awal tahun di lahan eks Taman Topi, serta dengan Stasiun Bogor. “Alun-alun Kota Bogor Insya Allah Januari 2020 akan mulai pembangunan. Jadi kalau alun-alunnya sudah bagus, masjidnya belum dibangun kan juga jelek. Jadi kami fokus juga untuk itu. Tapi kita pastikan dulu kajiannya,” ujarnya. Sekadar diketahui, kajian Masjid Agung dilakukan sejak pertengahan tahun oleh Komite Keselamatan Konstruksi (K2) dan Pusat Penelitian Pengembangan Pemukiman (Puslitbangkim) Kementerian PUPR. Dari informasi yang dihimpun, hasil kajian keduanya sudah selesai, namun masih menunggu disposisi dari Menteri PUPR sebelum dibawa ke Kota Bogor, sebagai dasar kelanjutan pembangunan. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin mengaku heran kepada Pemkot Bogor sebagai perencana kelanjutan pembangunan Masjid Agung. Saat banyak kegiatan fisik milik pemkot dengan nilai fantastis bisa terlaksana, justru kelanjutan rumah ibadah seakan tidak serius dan hanya sebatas ’lip service’ bahwa itu merupakan prioritas. “Tidak serius, bertele-tele, kajian ini, audit itu. Sementara Masjid Agung terbengkalai bertahun-tahun. Kita lihat pedestrian, flyover, RSUD dan lainnya, semua nggak bertele-tele. Kenapa ini nggak beres-beres?” herannya. Menurutnya, sebagai masjid milik Pemkot Bogor, harusnya ada perhatian khusus terhadap pembangunan. Sejak dibongkar, otomatis warga Bogor, terlebih mereka yang beraktivitas di sekitaran Jalan Dewi Sartika dan Pasar Kebonkembang, terpaksa melaksanakan salat dengan mengungsi ke tempat sementara. Dengan menunggu hasil kajian, berarti kelanjutan proyek tidak akan dilanjutkan pada 2020 dan harus menunggu pada 2021 jika realistis waktu pekerjaan. “Berarti enam tahun baru bergerak pembangunan, artinya baru 2022 baru bisa digunakan. Itu juga kalau nggak ada kendala,” ucap pria yang akrab disapa ZM itu. “Saya kira alasan integrasi dengan stasiun atau alun-alun, itu hanya masalah konsep. Yang lebih dulu dimulai kan Masjid Agung, harusnya alun-alun yang menyesuaikan dengan kondisi masjid, bukan sebaliknya. Berarti fungsi Masjid Agung sama saja disamakan dengan fungsi alun-alun,” tutup politisi PPP itu. (ryn/c/rez/run)