METROPOLITAN - Sekawanan perampokan spesialis minimarket lagi-lagi beraksi di wilayah Bogor. Kali ini minimarket di Jalan Cangkal Kecamatan Rumpin menjadi targetnya. Saat menjalankan aksinya kawanan perampok tersebut menyekap tiga karyawan dan mengancamnya dengan menggunakan pistol yang ditodongkan ke dagu kasir minimarket, setelah itu mereka pun menggasak uang puluhan juta dari berangkas. Khaerunisa kasir minimarket mengatakan, perampokan itu terjadi sekitar pukul 06.20WIB. Menurutnya, pada saat kejadian ada dua orang mengunakan sepeda motor mendatangi minimarket. Lalu salah seorang perampol masuk sementara satu pelaku lain menunggu diluar “Yang satu masuk pakai jaket hitam dan helm hitam, pakai masker bermotif loreng. Tanya sudah buka belum? Saya jawab sudsh terus dia balik lagi keluar. Dia masuk lagi berdua langsung todong pakai pistol,” kata, Jumat (31/01). Dua orang pelaku pun memastikan jumlah karyawan dengan menanyakannya ke kasir. Setelah memergoki karyawan lain di belakang, para pelaku langsung menyeret karyawati tersebut untuk menunjukan lokasi brankas uang. “Di mana brankas. Saya bilang yang pegang dan tahu branka Sambil dia cekik saya pakai tangan kanannya,” kata Khaerunisa yang menolak menunjukan lokasi. Khaerunisa mengaku salah satu pelaku menodong-nodongkan senjata ke tiga karyawan di lokasi gudang penyimpanan brankas. Sambil ketakutan, akhirnya para karyawan menunjukan brankas. “Kami di depan brankas ditodong. Ya dibuka semua uangnya diambil ada 42 juta. Satu orang nunggu depan pintu ruang brankas,” kata dia. Usai membawa kabur uang hasil perampokan, para pelaku menyekap para karyawan dengan mengurungnya dan meninggalkanya di ruang brankas. Sementara itu karyawan lainnya Fakih Maulana mengaku melihat pelaku menyeret paksa rekannya Khaerunisa. Pelaku lain juga menodongkan pistol ke arah dagunya. “Saya saya ditodong kearah dagu. Katanya jangan macam-macam diam,” kata Fakih. Para karyawan berhasil keluar dari ruang setelah mendobrak pintu. Karyawan langsung melaporkan kejadian ini ke Kantor Polsek Rumpin. Unit Reskrim langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Polisi memeriksa barang bukti brankas dengan kondisi terbuka dan ceceran uang pecahan Rp 10 ribu. Petugas juga mengamankan rekaman CCTV minimarket. Polisi memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian perampokan ini. Sementara itu, Kapolsek Rumpin Kompol Asep Supriadi menjelaskan, usai kejadian perampokan tersebut pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa tiga orang saksi karyawan dan karyawati mini market. "Modus operandinya, para pelaku berpura-pura mau belanja dan masuk ke dalam minimarket tersebut” tutur Asep. Kronologis, sambung Asep, para perampok menggunakan helm saat masuk ke dalam minimarket, mereka langsung mengancam pegawai minimarket tersebut dan meminta ditunjukan brankas penyimpanan uang. Para pelaku langsung mengambil uang dalam brankas dan dimasukan ke kantong plastik warna hitam bekas kue, sementara seorang pelaku lainnya menutup pintu gerbang toko. Setelah itu, para pelaku meninggalkan toko menggunakan sepeda motor jenis metik warna merah. "Sementara plat nomor kendaraan belum diketahui. Kami masih lakukan penyelidikan kasus ini, saya tegaskan kembali ini kasus pencurian biasa,'' kata dia. Terspisah, Kapolres Bogor, AKBP Muhamad Joni menambahkan, pihaknya masih mendalami soal kasus pencurian yang terjadi disebuah minimarket di Kecamatan Rumpin. Pihaknya menyebut, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Sat Reskrim Polres Bogor. “Kita dilami kasus tersebut, untuk keterangannya saol kasus pencurian itu, silahkan untuk bertanya langsung pada Kasat Reskrim,'' kata Muhamad Joni, saat dihubungi koran ini. Kejadian perampokan minimarket ini rupanya bukan kali pertama di Bogor, sebelumnya 11 perampok spesialis minimarket jaringan Sumatera pun berhasil diamankan. Berpura-pura dengan menggunakan seragam minimarket para perampok pun langsung menyatroni minimarket dengan mengambil barang-barang serda sejumlah uang. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian jaringan yang berasal dari wilayah Sumatera. “Mereka pun mencuri lintas provinsi di Banten dan Jawa Barat,” kata Benny. Salah satu modus para pelaku pencurian atau pembobol minimarket ini adalah menyamar sebagai karyawan minimarket tersebut dengan menggunakan seragam. “Salah satu bentuk undercover mereka, ketika mencoba memantau situasi yang ada di tkp dengan mengenakan seragam,” kata Benny. Para tersangka pembobol minimarket tersebut masih berusia muda antara lain P (22), HV, R (24), AD, IP (25), JA, JIR, MYA, IF (25), AR (25) dan DB (28). Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, yaitu 7 dan 9 tahun. Dicky mengatakan, menurut pengakuan para tersangka mereka telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di wilayah hukum Kabupaten Bogor. Total kerugian yang diderita pemilik minimarket akibat pencurian ini kurang lebih Rp 215 juta. “Selain di Kabupaten Bogor, para tersangka ini juga melakukan aksinya di wilayah Bekasi dan Banten masing-masing 4 dan 5 kali aksi,” terang Benny. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan beserta beberapa butir peluru, empat unit kendaraan roda dua, kunci letter T, seragam pegawai minimarket, tiga buah hp, beberapa keping kartu atm, dua buku tabungan dan uang sisa hasil kejahatan. “Para tersangka diancam Pasal 365, 363 KUHP serta UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” pungkasnya. (don/mul/d/mam)