METROPOLITAN - Dibalik pengungkapan kasus perampokan yang dialami pasutri asal Kampung Babakan Haruman, RT 04/02, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, menyisakan fakta mengejutkan. Para pelaku diketahui sudah menyusun rencana jahat atau aksi perampokan saat masih di dalam jeruji besi.
Ke delapan pelaku diketahui merupakan mantan narapidana di Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong. Mereka terjerat kasus yang berbeda. Mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor hingga perampokan.
Saat ditahan di lapas yang sama, ke delapan pelaku memang divonis dengan jumlah waktu kurungan yang berbeda. Namun di lapas itu lah mereka berkenalan dan mulai menjalin komunikasi pertemanan.
“Para pelaku ini residivis dan baru kenal saat ditahan di Pondok Rajeg. Ada yang ditahan dua tahun, setahun, ada juga yang beberapa bulan ditahan disana,” kata Kanit Reskrim Polsek Cijeruk, Ipda AM Zalukhu saat dikonfirmasi, kemarin malam.
“Nah disana mereka saling kenal. Setelah mereka bebas, di luar mereka membentuk kelompok untuk melakukan aksi tindak kejahatan. Kan mereka bebasnya juga nggak berbarengan,” sambungnya.
Dari keterangan enam orang pelaku yang berhasil diamankan, dilanjutkan dia, mereka sering melakukan kegiatan kejahatan di wilayah Bogor Raya dan sekitarnya. Namun untuk komplotan yang baru terbentuk pasca keluar dari Pondokrajeg ini, baru melakukan kejahatan sekali di rumah warung di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu.
“Sebagian besar beraksinya itu ya di Bogor dan sekitarnya lah, cuma memang komplotan yang baru terbentuk ini, baru sekali beraksi dan langsung bisa ditangkap,” ucap dia.
Sedangkan untuk satu orang pelaku yang berstatus sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di wilayah Lebak, Banten, ditambahkannya, baru menjabat sebagai aparatur desa kurang dari setahun. Sebelum itu, yang bersangkutan memang sudah punya rekam jejak melakukan tindak kejahatan.
“Sekdes-nya menjabat belum setahun, sebelum itu memang dia sudah jadi residivis, bolak balik jeruji besi lah,” tutupnya. (ryn/mul/c/rez)